KI DKI Jakarta dan Pemkot Jakpus Kawal 10 Badan Publik Jakpus Raih Predikat Informatif
JAKARTA — Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong 10 badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat Informatif pada E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, saat kegiatan visitasi dan pembinaan bagi badan publik kategori Menuju Informatif di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Sepuluh badan publik yang mengikuti pembinaan terdiri atas Kelurahan Kampung Rawa, Karang Anyar, Kebon Kacang, Kebon Kosong, Kemayoran, Kenari, Kwitang, Gambir, serta Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih dan Puskesmas Kecamatan Gambir. Seluruhnya meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai antara 77 hingga 88 pada E-Monev sebelumnya.
Harry mengatakan, visitasi dan pembinaan merupakan bagian dari komitmen KI DKI Jakarta untuk memastikan badan publik terus meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik. Dalam kegiatan tersebut, KI DKI Jakarta memberikan evaluasi dan rekomendasi perbaikan terhadap setiap indikator penilaian agar badan publik dapat meningkatkan capaian nilai pada E-Monev mendatang.
“Komisi Informasi tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga menjadi mitra konsultatif bagi badan publik agar mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin baik,” kata Harry.
Menurutnya, badan publik yang memperoleh nilai minimal 89 berhak menyandang predikat Informatif. Karena itu, seluruh peserta diminta memanfaatkan pembinaan dan coaching clinic untuk memperkuat tata kelola informasi, termasuk melengkapi enam indikator penilaian E-Monev.
Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sebagai instrumen utama pelayanan informasi publik. Selain itu, setiap permohonan informasi harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak berujung pada sengketa informasi.
“Kami berharap badan publik yang hadir hari ini dapat naik menjadi Informatif. Masyarakat semakin kritis sehingga badan publik harus siap memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menargetkan partisipasi 1.001 badan publik di DKI Jakarta. Menurutnya, Jakarta Pusat memiliki posisi strategis dan berpeluang menjadi percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Deni Ramdani, mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KI DKI Jakarta. Ia berharap seluruh badan publik kategori Menuju Informatif mampu meningkatkan kinerja dan meraih predikat Informatif pada E-Monev 2026.
Senada dengan itu, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Prasetio Kurniawan, mengatakan hasil E-Monev menjadi perhatian serius pemerintah kota untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh kecamatan dan kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama KI DKI Jakarta menyerahkan piagam penghargaan kepada delapan kelurahan dan dua puskesmas yang berhasil meraih predikat Menuju Informatif sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
