Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sambut Baik Sinergi Peningkatan Peran Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dengan KI DKI Jakarta.

Jakarta—KI DKI Jakarta menggelar audiensi kerja sebagai tindak lanjut hasil monev Tahun 2023 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (22/2/2024).

Audiensi bermaksud mengajak sinergi peningkatan peran keterbukaan informasi publik (KIP) yang dipimpin Ketua Bidang E.S.A Aang Muhdi Gozali. Diterima langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Liliek Prisbawono di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Kemayoran.

Aang selaku komisioner KI DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Monev keterbukaan informasi dengan predikat informatif.

“Kami mengapresiasi atas hasil E Monev 2023 dimana PN Jakarta Pusat telah meraih predikat informatif, bahkan satu-satunya kategori Informatif rumpun Pengadilan,” ucap Aang.

KI DKI Jakarta selain silaturahim, juga melakukan upaya perhatian penuh bagi Badan Publik yang belum informatif. Hal itu sebagai upaya berkelanjutan agar lebih meningkat menuju Monev 2024.

Aang juga mengutarakan dari total 234 Badan Publik, diantaranya 72 Badan Publik akan dilakukan visitasi khusus kategori menuju informatif dan cukup informatif. Tetapi bagi Badan Publik yang belum informatif, digelar program bimtek melalui bedah kasus dan indikator monev.

Sehingga menurut Aang, Badan Publik akan lebih siap menuju monev 2024 dan capaian target badan publik informatif akan lebih meningkat. ungkapnya.

“Kita coba lakukan kegiatan untuk mengakomodir di masing-masing kategori, terutama Pengadilan Negeri,” ucap Aang.

Sementara itu, Ketua PN Jakarta Pusat sangat menyambut baik ajakan sinergi dari Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Kami senang sekali menjadikan inisiator, kita buat FGD atau semacam bimtek untuk meningkatkan peran dalam mendukung keterbukaan informasi. Bagus sekali atas program yang diusung, kami sambut baik,” kata Liliek Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lanjut Liliek, jadi ‘prestise’ sebagai instansi informatif. Dimana indikator keterbukaan informasi menjadi penilaian sampai tingkat Mahkamah Agung. Penilaian yang sangat detail tentang pelayanan, disabilitas dan keterbukaan informasi publik.

“Kami sangat terbantu dengan Komisi Informasi DKI Jakarta sehingga kami meraih kepercayaan menjadi badan publik informatif,” tambahnya.

Diketahui, dari audiensi ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membentuk tim teknis khusus serta rencana tindak lanjut Bimtek.

Rencananya, akan diikutsertakan seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang akan dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Similar Posts