Nilai 83 di E-Monev 2025, KI DKI Jakarta Dorong Kecamatan Tanah Abang Raih Predikat Informatif

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke Kecamatan Tanah Abang untuk menyampaikan surat rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Kecamatan Tanah Abang agar mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan meraih predikat Informatif.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho, dan diterima oleh Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami, Sekretaris Camat Tanah Abang Flora Magdalena, serta jajaran kecamatan.

Dalam sambutannya, Ferid menyampaikan bahwa Kecamatan Tanah Abang memiliki posisi strategis sehingga diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam penerapan keterbukaan informasi publik.

“Tanah Abang ini berada di ring satu. Kami berharap kecamatan ini bisa menjadi role model atau contoh bagi badan publik lainnya. Karena itu, kami datang untuk mendorong sekaligus memberikan masukan sebagai bahan perbaikan,” ujar Ferid saat membuka kegiatan.

Berdasarkan hasil penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kecamatan Tanah Abang memperoleh nilai 83 dengan predikat Menuju Informatif, hanya selangkah lagi untuk mencapai predikat Informatif.

Namun, setelah menelaah surat rekomendasi hasil evaluasi, masih terdapat beberapa indikator yang belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satu yang paling berpengaruh adalah indikator digitalisasi informasi, di mana terdapat dua poin yang belum terisi.

Ferid menjelaskan bahwa ketidaklengkapan pada indikator tersebut sangat memengaruhi nilai akhir.

“Perlu diketahui bahwa bobot penilaian indikator 1 sampai 5 sebesar 70 persen, sedangkan indikator 6 sebesar 30 persen. Artinya, apabila dalam indikator 6 masih banyak jawaban yang tidak terisi, hal itu akan sangat memengaruhi hasil penilaian secara keseluruhan,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar Kecamatan Tanah Abang menyiapkan dummy atau simulasi dokumen ketika proses pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monev. Selain itu, apabila terdapat hal yang masih membingungkan dalam proses pengisian, pihak kecamatan dipersilakan untuk berkoordinasi dengan PIC E-Monev dari KI DKI Jakarta.

“Pencapaian predikat Informatif ini bukan perlombaan. Karena itu kami sangat menyarankan untuk melakukan aksi amati, tiru, dan modifikasi dari kecamatan yang sudah lebih dulu meraih predikat Informatif,” tambah Ferid.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Camat Tanah Abang, Flora Magdalena, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta.

Ia mengatakan bahwa Kecamatan Tanah Abang akan segera melakukan pembenahan, termasuk dengan mengadakan sosialisasi khusus di lingkungan internal kecamatan guna meningkatkan pemahaman terkait keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan yang diberikan oleh KI DKI Jakarta.

“Kami juga berharap tahun ini Kecamatan Tanah Abang bisa meraih predikat Informatif. Terima kasih atas saran dan masukan dari Bapak dan Ibu. Nanti kami izin untuk sering bertanya terkait persiapan menuju E-Monev tahun 2026,” ujar Dwiarti menutup kunjungan tersebut.

Similar Posts