Menuju Predikat Informatif, KI DKI Jakarta Ingatkan Peran Kelurahan dalam Mendukung Jakarta Kota Global

JAKARTA — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan kualitas layanan informasi di tingkat kelurahan.

Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta Ferid Nugroho, mengatakan bahwa peningkatan jumlah badan publik yang informatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Jakarta.

Menurut Ferid, upaya tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menjadikan Jakarta sebagai kota global (global city).

“Semakin banyak badan publik yang informatif tentu semakin baik. Karena sesuai dengan keinginan gubernur saat ini bahwa Jakarta ingin menjadi global city dan smart city. Salah satu fondasi untuk mencapai itu adalah transparansi dan akuntabilitas, terutama terkait keterbukaan informasi publik,” kata Ferid.

Ferid menjelaskan, cita-cita menjadikan Jakarta sebagai kota global harus terus didukung oleh seluruh elemen pemerintahan, termasuk dari level paling dekat dengan masyarakat yaitu kelurahan.

“Targetnya, kalau tidak salah, Jakarta ingin masuk dalam 20 besar kota global dunia. Kalau kita berbicara level dunia, maka kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik di wilayah memiliki peran yang sangat penting dalam menopang capaian tersebut,” jelas Ferid.

Ferid juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil E-Monev keterbukaan informasi publik tahun 2025, jumlah badan publik Informatif di tingkat kecamatan dan kelurahan masih sedikit.

“Pada monitoring dan evaluasi kemarin, baru satu kecamatan yang informatif dan ada beberapa kelurahan yang sudah informatif,” ungkap Ferid.

Karena itu, lanjut Ferid, KI DKI Jakarta datang langsung ke Kelurahan Srengseng untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan layanan informasi publik.

“Kami ingin menyampaikan hasil rekomendasi perbaikan E-Monev untuk Kelurahan Srengseng. Harapannya, poin-poin rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga posisi Kelurahan Srengseng yang saat ini berstatus Menuju Informatif bisa meningkat menjadi Informatif,” jelasnya.

Ferid menambahkan, berdasarkan laporan E-Monev Tahun 2025, selisih nilai yang harus dikejar Kelurahan Srengseng untuk meraih predikat Informatif relatif kecil.

“Saat ini nilainya 85,2, artinya tinggal kurang lebih empat poin saja untuk bisa menjadi Informatif,” imbuh Ferid.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Srengseng Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta masukan yang diberikan oleh KI DKI Jakarta.

Dwi berharap visitasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran kelurahan untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih karena telah berkenan hadir di kelurahan kami. Ke depannya semoga ini bisa menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan lagi hasil yang kami peroleh pada tahun 2025,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, pihak kelurahan akan berupaya menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan agar pengelolaan keterbukaan informasi publik di Kelurahan Srengseng dapat semakin baik di masa mendatang.

Similar Posts