Menuju Badan Publik Informatif, KI DKI Jakarta Minta Kecamatan Menteng Benahi Layanan Informasi Publiknya
JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kecamatan Menteng di Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Kecamatan Menteng Tahun 2024.
Dalam kunjungannya, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho meminta agar Kecamatan Menteng dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev.
“Rekomendasi ini berisi poin-poin perbaikan yang harus ditindaklanjuti badan publik agar standar kualitas layanan informasi publiknya semakin baik,” kata Agus.
Agus menjelaskan beberapa poin rekomendasi yang harus diperbaiki badan publik dalam pengisian E-Monev di antaranya; menginformasikan laporan keuangan tahunan yang sudah diaudit, menyediakan informasi laporan tentang data aset/Barang Milik Negara (BMN), menginformasikan rekap jumlah permintaan informasi publik yang diterima hingga menyampaikan salinan laporan akses layanan informasi publik ke Komisi Informasi DKI Jakarta.
Agus menegaskan, berdasarkan laporan hasil E-Monev 2024, Kecamatan Menteng merupakan badan publik dengan predikat Cukup Informatif dengan nilai 74 poin.
Kata Agus, terdapat selisih sekitar 15 poin untuk bisa meraih predikat Informatif. “Informatif itu nilainya minimal 89 poin dan Kecamatan Menteng harus bisa meraih itu pada pelaksanaan E-Monev tahun ini,” ucap Agus.
Sementara itu, Sekretaris Camat Kecamatan Menteng Utari menyambut baik kunjungan kerja dan akan segera menindaklanjuti perbaikan hasil E-Monev tersebut.
Dia berharap, badan publiknya bisa meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev Tahun ini.
“Terima kasih kunjungannya Pak, Kami akan segera tindaklanjuti perbaikannya dan akan berkonsultasi jika nanti dalam prosesnya ada hal-hal yang Kami tidak fahami, ” ucap Utari.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, Komisi Informasi DKI Jakarta akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik badan publik di Jakarta.
Terdekat, menurut Agus, KI DKI Jakarta akan melaksanakan coaching clinic sebagai ruang yang memberikan kesempatan badan publik untuk berkonsultasi langsung mengenai tata kelola layanan informasi publik dengan tim dari KI DKI Jakarta. Selain itu, kegiatan seperti Bimbingan Teknis juga akan turut dilakukan menjelang pelaksanaan E-Monev.
Agus menyebut, tata kelola layanan informasi publik sangat membutuhkan atensi pimpinan badan publik. Jika tidak, menurut Agus, upaya perbaikan yang dilakukan badan publik tidak akan maksimal.
“Jadi Kami minta agar ini menjadi atensi dan perhatian pimpinan badan publik, sehingga apa yang dikerjakan oleh anggota PPID itu sesuai dengan arahan dan diketahui oleh pimpinan,” pungkas Agus.