Terima Kunjungan KI Sulawesi Tenggara, KI DKI Sharing Monev Tahun 2023

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023). Dalam kunjungan kerja tersebut membahas terkait pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 di Jakarta, dan hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan KI.

Kunjungan kerja diterima langsung oleh ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat. Dirinya menyambut baik kedatangan KI Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, beliau menyebut Komisi Informasi memiliki latar belakang, dan dalam menjalankan tugas serta fungsi yang sama.

“Kita punya kesamaan latar belakang dan tentu dalam menjalankan tugas berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, pungkasnya.

Komisioner bidang kelembagaan KI provinsi Sulawesi Tenggara Andi Ulil Amri menyebut tujuan dari kunjungan kerja KI provinsi Sulawesi Tenggara ini menjadi penting. Jika berdasarkan pengalaman kerja kelembagaan, KI provinsi Sulawesi Tenggara dianggap belum lama hadir di lingkup provinsi setempat.

“Kami di Provinsi Sulawesi Tenggara baru ada KI sejak Tahun 2022. Kurang lebih 1 tahun 5 bulan jadi sangat perlu masukan dan diskusi dari KI DKI,” ujar Andi Ulil.

Sementara itu ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan dalam Monev KI DKI yang diikuti 16 kategori badan publik telah menyelesaikan tahapan presentasi badan publik. Untuk mekanisme indikator Monev Tahun 2023, KI DKI mengikuti arahan dari KI Pusat.

“Setiap tahunnya kategori badan publik yang mengikuti Monev terus bertambah, untuk tahun ini yang ikut dalam Monev 2023 ada 16 kategori. Terdiri dari Lembaga Non struktural, Dinas, rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya,” katanya.

Selain membahas terkait teknis E-Monev beserta indikatornya. Tercatat KI SulTra yang memiliki kasus sengketa informasi sebanyak 15 menanyakan terkait manajemen pengaturan PSI di KI DKI. “Untuk saat ini, register kami yang cenderung belum banyak. Ingin mengetahui bagaimana pola pengaturan sidang PSI di KI DKI yang mencapai ratusan register,” ujar ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Yustina Fendrita.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Komisioner KI provinsi Sulawesi Tenggara bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi Rahmawati, Komisioner KI provinsi Sulawesi Tenggara bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Yustina Fendrita, Komisioner KI provinsi Sulawesi Tenggara bidang Kelembagaan Andi Ulil Amri dan Staff Ahli dari KI Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

 

 

Similar Posts