Komisi Informasi DKI Jakarta Berikan Penajaman KIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham

Komisi Informasi DKI Jakarta Berikan Penajaman KIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham

Komisi Informasi DKI Jakarta Berikan Penajaman KIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham

Jakarta – Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan penajaman pemahaman keterbukaan informasi publik (KIP) bagi jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta.  

Kegiatan ini guna peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik lingkungan kantor wilayah Kementrian hukum dan HAM DKI Jakarta.  

“Kesempatan ini kami mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengupayakan visi misi konkrit dijalankan”, Ucap Harry Ara Hutabarat, Ketua KI DKI Jakarta dalam sambutannya di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan pada Selasa(30/8/2022).

“Sambutan ini membuka cakrawala bahwa Komisi Informasi tidak perlu ditakuti, seperti halnya mengaudit. Kami bersama badan publik memastikan hak konstitusi dan kewajiban badan publik dijalankan”.  Tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan sambutannya bahwa kegiatan ini dalam rangka penguatan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik tugas yang mesti diselenggarakan oleh seluruh Badan publik sebagaimana amanat UU KIP 14/2008“. Ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Hadir sebagai narasumber Harry Ara Hutabarat (Ketua Ki DKI Jakarta) mengenai penanganan dan penyebab sengketa informasi publik.

Serta Aang Muhdi Gozali (Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi) membahas pentingnya daftar informasi publik(DIP) dan Daftar Informasi di kecualikan (DIK) dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik

Jajaran peserta  terdiri dari pimpinan tinggi pratama, PPID kantor wilayah dan UPT, pengelola kepegawaian kantor wilayah dan UPT, Pengelola kepegawaian Kantor Regional V BKN dan tenaga ahli KI DKI Jakarta. (R)

 

 

 

 

 

Similar Posts