Komisi Informasi DKI Jakarta Apresiasi PPID Kelurahan Jati, Targetkan Kategori “Informatif” di 2025
Jakarta – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Jati dalam kunjungan visitasi yang dilaksanakan pada Kamis (17/4). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi, Ferid Nugroho.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan langsung rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024, di mana Kelurahan Jati memperoleh nilai 74 dan masuk dalam kategori “Cukup Informatif.”
“Visitasi ini bertujuan untuk memperbaiki serta meningkatkan pelayanan informasi publik di Kelurahan Jati menjelang proses E-Monev 2025, agar bisa naik dari kategori Cukup Informatif menjadi Informatif,” jelas Ferid di hadapan Lurah Jati, Evi Erawati Effendi, beserta jajarannya.
Ferid menambahkan, sebanyak 519 badan publik mengikuti E-Monev 2024, termasuk 267 kelurahan, dan masih banyak yang belum mencapai kategori informatif.
“Namun, Kelurahan Jati yang baru pertama kali mengikuti E-Monev tahun ini sudah berhasil masuk kategori cukup informatif. Ini patut diapresiasi. Oleh karena itu, kami hadir langsung untuk menyerahkan sertifikat ini dan mendorong agar tahun depan bisa meraih predikat ‘Informatif’,” ujar Ferid.
Ia menekankan bahwa kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan harus serius dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan warga.
Ferid juga memaparkan tiga manfaat utama penerapan Standar Layanan Informasi Publik bagi badan publik:
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas keterbukaan informasi meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas pengelolaan informasi yang sesuai SOP dapat menghemat waktu dan biaya, serta mempermudah pelayanan.
- Mengurangi Risiko Sengketa Informasi Keterbukaan mengurangi potensi konflik antara masyarakat dan badan publik.
Kunjungan ini juga diisi dengan diskusi terkait kendala pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Lurah Jati, Evi Erawati Effendi, mengakui masih mengalami kesulitan dalam pengisian SAQ.
“Kami sangat bersyukur dengan kehadiran KI DKI Jakarta. Jujur, kami sebelumnya kurang memahami soal pengisian SAQ. Tapi melalui kunjungan ini, kami jadi lebih paham,” ujar Evi.
Ia juga menyatakan komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan, khususnya dalam hal digitalisasi, agar Kelurahan Jati bisa meraih predikat “Informatif” pada E-Monev 2025.