“KIP Harus Ditanamkan Sejak Dini”, Ketua KI DKI Sebut SDN 01 Pancoran Layak Jadi Sekolah Percontohan Transparansi

JAKARTA — Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa pendidikan mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) perlu ditanamkan sejak dini kepada siswa sebagai upaya membangun generasi yang transparan, jujur, dan berintegritas. Hal itu disampaikan saat melakukan visitasi ke SDN 01 Pancoran, Senin (18/5/2026).

“KIP harus ditanamkan sejak dini kepada siswa. Anak-anak perlu memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan hak publik yang harus dijalankan secara bertanggung jawab,” ujar Harry saat menyerahkan rekomendasi hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada SDN 01 Pancoran atas capaian hasil E-Monev Tahun 2025 dengan predikat “Menuju Informatif” dan nilai 82,5.

Menurut Harry, capaian SDN 01 Pancoran bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk nyata komitmen sekolah dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan.

“Dedikasi sekolah SDN 01 Pancoran bukan kebetulan, tetapi lahir dari komitmen yang kuat sehingga berhasil meraih kategori menuju informatif,” katanya.

Ia menilai SDN 01 Pancoran layak menjadi sekolah percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi publik sejak tingkat sekolah dasar.

Bahkan, pengenalan KIP sejak dini dinilai dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter sekaligus langkah preventif terhadap praktik korupsi di masa depan.

“Ini menjadi langkah awal yang sangat baik. Pertama kali di tingkat sekolah dasar diperkenalkan pemahaman keterbukaan informasi publik sejak dini, termasuk dalam upaya pencegahan korupsi sebagai bekal calon pemimpin masa depan,” ungkap Harry.

Ia juga meninjau pelaksanaan ASAS (Assesment Sumatif Akhir Semester) kelas 6 SDN 01 Pancoran yang dinilainya sangat tertib.

Selain itu, Harry menjelaskan bahwa pada tahun 2025 KI DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 829 badan publik di DKI Jakarta.

Hasil monitoring tersebut menjadi dasar rekomendasi perbaikan layanan informasi publik di masing-masing badan publik.

Ia menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan bertujuan melakukan audit, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pendampingan agar badan publik mampu memberikan layanan informasi secara maksimal kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kategori menuju informatif tinggal selangkah lagi menjadi informatif. Karena itu, kami mendorong agar sekolah terus meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya,” ujarnya.

Harry juga menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi layanan informasi publik, termasuk koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan agar akses informasi publik semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi terutama terkait digitalisasi karena poin pada aspek tersebut sudah cukup tinggi. Beberapa hal yang menjadi atensi juga sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Harry berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Jangan puas di titik menuju informatif. Kami berharap apresiasi ini dapat melecut semangat sekolah untuk menjadi badan publik yang benar-benar informatif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SDN 01 Pancoran, Elanda Rosyina mengaku bersyukur atas apresiasi dan kunjungan dari KI DKI Jakarta. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut menjadi motivasi untuk terus melakukan pengembangan layanan sekolah.

“Kami merasa terhormat dapat dikunjungi langsung. Ini menjadi evaluasi sekaligus apresiasi dan motivasi bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Elanda.

Ia memastikan pihak sekolah akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah diberikan KI DKI Jakarta sebagai bagian dari pengembangan tata kelola sekolah yang lebih terbuka, transparan, dan informatif.

Similar Posts