KIP DKI Dorong Pembentukan PPID LBIQ Jakarta

KIP DKI Dorong Pembentukan PPID LBIQ Jakarta

KIP DKI Dorong Pembentukan PPID LBIQ Jakarta

Jakarta-Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KIP DKI) melakukan kunjungan silaturahim dan dengan Lembaga Bahasa dan Ilmu Qur’an (LBIQ) sekaligus mensosialisasikan keterbukaan informasi publik, Senin (18/01/2021)  Lantai 3 Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang-Jakarta Pusat. LBIQ menyambut hangat kunjungan silaturahim KIP DKI.

Silaturahim ini diawali dengan sambutan oleh Kepala LBIQ, Baeti Rohman dan penjelasan terkait tupoksi LBIQ serta struktur kepengurusan. Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan Komisi Informasi DKI Jakarta, Keterbukaan Informasi hingga pembentukan PPID oleh seluruh Komisioner yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua KIP DKI, Harry Ara Hutabarat menyampaikan, “Selain menjalin silaturahim, kami berharap agar ke depannya dapat bersinergi dalam hal-hal yang berkaitan dengan Badan Publik. Karena LBIQ adalah Lembaga yang bukan sekadar Badan Publik tetapi mempunyai niatan yang mulia di DKI Jakarta bagaimana menciptakan nuansa keagamaan sebagai negara Pancasila yang bisa mengembangkan Bahasa dan ilmu Qur’an di tengah-tengah ibukota”. 

Arya Sandhiyudha, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KIP DKI menambahkan bahwa KIP DKI memiliki misi yang sifatnya mungkin LBIQ sudah sering mengeluarkan dalam bentuk maklumat bahwa KIP DKI diamanahkan untuk menjalin kerjasama dengan LBIQ dan juga Badan Publik lain dalam mengoptimalkan layanan informasi publik. Selain itu, KIP DKI juga sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan LBIQ dalam menjaga suasana masyarakat Jakarta untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an baik tilawahnya, tartilnya juga hifdzul qur’an.

Menurut Baeti Rohman, LBIQ menjadi bagian dalam pengabdian masyarakat bagi akademisi dan sebagai bagian dari tugas pokok sebagai dosen dalam memberikan pendidikan, pengajaran dan pengabdian masyarakat. Selain itu, LBIQ juga siap membangun sinergitas dengan KIP DKI melalui kegiatan-kegiatan yang akan dikerjasamakan nantinya, khususnya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta.

“Kami berharap agar ke depannya LBIQ menjadi Lembaga yang lebih transparan dan terbuka. Serta dapat berpartisipasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Badan Publik yang merupakan kegiatan tahunan Komisi Informasi menuju pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik” ujar Nelvia Gustina, Ketua Bidang Kelembagaan.

Dalam silaturahim tersebut, juga diinformasikan bahwa salah satu tugas KIP DKI khususnya Bidang Kelembagaan yaitu mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Badan Publik (BP). Setiap BP diwajibkan untuk memiliki PPID sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi. KIP DKI bersedia untuk berkomunikasi dengan LBIQ dalam pembentukan PPID guna mengetahui informasi terkait hak dan kewajiban Badan Publik, klasifikasi informasi publik, peraturan dan lain sebagainya

“Dalam menjalankan fungsi sosialisasi dan edukasi, kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang berkaitan dengan pembentukan PPID dan hal-hal lainnya terkait keterbukaan informasi publik” ujar Aang Muhdi Gozali, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi. (Khumairoh)

 

 

 

 

Similar Posts