KI DKI Jakarta Umumkan 46 Nilai SAQ Tertinggi Badan Publik Jakarta 2022

KI DKI Jakarta Umumkan 46 Nilai SAQ Tertinggi Badan Publik Jakarta 2022

Jakarta – Komisi Informasi DKI Jakarta umumkan 46 Badan Publik (BP) terbaik hasil penilaian Self Assessment Quistionnaire (SAQ) tertinggi pada tahapan pertama monev DKI Jakarta. Tahapan pertama monitoring dan evaluasi (monev) melalui SAQ menyasar 163 Badan publik di 16 Kategori se DKI Jakarta.   

Adapun 16 Kategori yaitu Badan, Dinas, Biro, Pemerintahan Kota/Kabupaten, RSUD, BUMD, Partai Politik, Lembaga Non Struktural, Kejaksaan, Badan/Kepala Kantor Pertanahan, Polres Kota/Kabupaten, Sekolah Menengah SMA dan SMP, Kecamatan, Kelurahan dan Pengadilan Negeri perdana di tahun ini. 

Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara menegaskan pelaksanaan monitoring dan evaluas (Monev) Badan Publik setiap tahunnya dalam rangka mengukur kepatuhan BP terhadap pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.  

“Monev sebagai tolok ukur Badan Publik patuh atau tidak terhadap UU KIP 14/2008, karena itu KI DKI Jakarta giat memastikan agar monev dapat memicu semangat transparansi informasi publik yang lebih baik setiap tahunnya”. Ujar Harry Ara, Ketua KI DKI Jakarta.

Sementara Wakil Ketua KI DKI Jakarta juga Ex Officio Ketua Pelaksana Monev 2022, Nelvia Gustina sampaikan “Selamat kepada Badan Publik yang berhasil menuju tahapan persentasi dan mengapresiasi semua Badan Publik yang telah berpartisipasi mengikuti Monev KI DKI Jakarta Tahun ini”. 

Sebagai informasi, melalui penilaian SAQ dari 163 BP, pengembalian SAQ sebanyak 132 (80,98%) telah berpatisipasi pada Monev KIP 2022. Dan terpilih 46 BP se-DKI Jakarta menuju tahapan kedua persentasi Badan Publik. KI DKI Jakarta melalui Keputusan rapat pleno menetapkan tiga terbaik di setiap kategorinya, sebagai berikut : 

A. Kategori Badan

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi DKI Jakarta
  2. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
  3. Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta 

B. Kategori Dinas

  1. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
  2. Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
  3. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta

C. Kategori Biro

  1. Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta
  2. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta
  3. Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta 

D. Kategori Pemerintah Kota/Kabupaten

  1. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
  2. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat
  3. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat 

E. Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

  1. Mass Rapid Transit (Perseroda)
  2. PDAM DKI Jakarta(PAM Jaya)
  3. Jakarta Industrial Estate Pulogadung 

F. Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

  1. RSUD Pasar Minggu
  2. RSUD Koja
  3. RSUD Tarakan 

G. Kategori Kantor Pertanahan

  1. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  2. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
  3. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat

H. Kategori Kepolisian Resort

  1. Polres Metro Jakarta Selatan
  2. Polres Kepulauan Seribu
  3. Polres Metro Jakarta Timur 

I. Kategori Kejaksaan

  1. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  2. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat 

J. Kategori Pengadilan Negeri

  1. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  2. Pengadilan Negeri Jakarta Timur 

K. Kategori Lembaga Non Struktural (LNS)

  1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta
  2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta
  3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 

L. Kategori Partai Politik

  1. DPW PSI DKI Jakarta
  2. DPD Partai Golkar DKI Jakarta
  3. Partai Nasdem DKI Jakarta 

M. Kategori Kecamatan

  1. Kecamatan Kelapa Gading
  2. Kecamatan Palmerah
  3. KEcamatan Cempaka Putih 

N. Kategori Kelurahan

  1. Kelurahan Kelapa Gading Timur
  2. Kelurahan Johar baru
  3. Kelurahan Kampung Rawa 

O. Kategori SMA

  1. SMA Negeri 1 Jakarta
  2. SMA Negeri 71 Jakarta
  3. SMA Negeri 26 Jakarta 

P. Kategori SMP

  1. SMP Negeri 55 Jakarta
  2. SMP Negeri 95 Jakarta
  3. SMP Negeri 98 Jakarta 

“Dari total 46 BP tersebut, KI DKI Jakarta akan memperdalam lagi penilaian pada tahapan kedua melalui persentasi BP sesuai data pada penilaian SAQ”. Ujar Nelvia, Wakil Ketua KI DKI Jakarta. 

PJ Monev BP 2022 KI DKI Jakarta Nelvia Gustina melengkapi bahwa pelaksanaan persentasi BP akan dilaksanakan secara online.”Penilaian persentasi ini sangat penting, kami perdalam dari penilai internal dan eksternal”, katanya. 

“Penilaian Monev melalui tahapan Self Assesment Questionnaire (SAQ) terdiri dari 4 Indikator pertanyaan yaitu Indikator pengumuman informasi publik, indikator penyediaan informasi publik, indikator SOP layanan informasi publik dan indikator pengembangan IT”. Tambahnya. 

Menurutnya, hasil Monev yang diselenggarakan KI DKI Jakarta akan dilaporkan kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta sesuai mandat konstitusi. Nelvi biasa disapa, menegaskan agar BP yang telah terpilih menuju tahapan persentasi mengikuti jadwal tahapan Monev KIP 2022.

Similar Posts