KI DKI Jakarta Terima Kunjungan Kerja KI Kaltim, Bahas Monev Hingga Perda Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Kalimantan Timur pada Selasa (23/4/2025), dalam rangka memperkuat koordinasi kelembagaan serta berbagi
praktik terbaik terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi topik pembahasan antara kedua belah pihak, mulai dari pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-monev), Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), tantangan efisiensi anggaran dalam kegiatan sosialisasi, penyelesaian sengketa informasi hingga Perda Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami tentu sangat senang kedatangan rekan sejawat dari KI Kaltim, pertemuan ini bisa menjadi diskusi yang menarik untuk membahas berbagai isu dan tantangan keterbukaan informasi publik,” kata Harry.

Harry menyoroti Jakarta yang saat ini masih belum memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini sangat berbeda dengan daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu memiliki perda tersebut.

“Berbeda dengan daerah lain yang sudah memiliki Perda KIP, Kami di Jakarta justru belum memiliki Perda tersebut, Kami harap gubernur yang baru saat ini, bisa mendorong adanya Perda KIP di Jakarta,” ucap Harry.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KI Provinsi Kalimatan Timur M Khaidir mengatakan Kalimantan Timur telah memiliki Perda Keterbukaan Informasi sejak tahun 2012. Selain itu, Perda KIP juga dimiliki sejumlah kota atau kabupaten yang ada di provinsi tersebut.

“Beberapa daerah kota atau kabupaten di Provinsi Kami itu juga telah memiliki Perda KIP seperti Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara. Dan yang lagi proses itu Kabupaten Kutai Timur, Balikpapan bahkan Kabupaten Kutai Kertanegara,” tutur dia.

Meski demikian, Anggota Komisionar KI Kaltim Lilik Rukitasari menyebut, efisiensi anggaran menjadi salah satu tantangan yang saat ini tengah dihadapi KI Kaltim. Kata dia, karena efisiensi sejumlah kegiatan seperti sosialisasi, bimbingan teknis pun turut terkena dampak.

“Karena itu Kami datang ke KI Pusat dan juga KI DKI Jakarta untuk juga berdiskusi terkait bagaimana menyikapi efisiensi anggaran tanpa mengorbankan efektivitas kerja,” ucap Lilik.

Similar Posts