19 Badan Publik Ikuti Tahapan Presentasi Monev Tahun 2023, Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi di Provinsi DKI Jakarta

JAKARTA – Komisi Informasi DKI Jakarta menyelenggarakan Tahapan Presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik di Gedung Grha Mental Spiritual, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Hari ke-2 Tahapan Presentasi Monev dihadiri secara langsung sebagai tim penilai, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Ketua bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Aang Muhdi Gozali,  dan perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta Harry Sanjaya.

“Presentasi ini menjadi penting, untuk memonitor sejauh mana komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Harry Ara Hutabarat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara menambahkan, hari ini terdapat 19 badan publik yang hadir untuk memaparkan hasil presentasi. “Hari ini badan publik yang akan melakukan presentasi di KI, terbagi menjadi 5 sesi. Kami akan maksimalkan waktunya karena tiap-tiap badan publik hanya diberi waktu 10 menit untuk menyampaikan paparannya”, tambah Harry Ara.

Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati menyampaikan RSUD Tarakan bersyukur dapat mengikuti presentasi badan publik yang merupakan salah satu tahapan peneliaian Monev yang diselenggarakan oleh KI Provinsi DKI Jakarta. Komitmen RSUD Tarakan dalam memperbaiki hasil rekomendasi Monev tahun 2022 turut disampaikan melalui pembuatan website khusus PPID dan pengguna disabilitas sesuai rekomendasi hasil Monev 2022.

“Apalagi di rumah sakit pelayanan informasi publik berkaitan langsung dengan pasien sehingga penyampaian informasi harus disampaikan dengan baik”, kata Dian.

Direktur RSUD Koja Alifianti Lestari turut menyampaikan terima kasihnya kepada KI DKI.

“Kami berterima kasih diberi kesempatan untuk tampil dan presentasi mengenai keterbukaan informasi publik. Dalam pelaksanaannya, wujud keterbukaan informasi publik kami sudah sampaikan melalui website lembaga”, ungkap Alifianti.

Sekretaris Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin juga menyampaikan kiat-kiat PPID Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam menyosialisasikan tugas dan fungsi PPID agar informasi publik yang akurat sampai kepada masyarakat.

“PPID Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat turut memperbaiki aspek-aspek pelayanan informasi publik sesuai dengan rekomendasi KI DKI, seperti dari indikator pengumuman informasi, SOP, hingga teknologi dan informasi,” kata Iqbal

Sementara itu, Walikota Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkap kiat-kiat PPID Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak akses informasi publik.

“PPID Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berusaha menyosialisasikan eksistensi PPID ke masyarakat. Terkait dengan kebutuhan masyarakat akan informasi publik selalu berusaha kami sosialisasikan baik di tingkat kelurahan, kecamatan, di kanal-kanal media sosial, dan portal PPID. Termasuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran, selalu berusaha kami sampaikan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik”, ujarnya.

Adapun 19 badan publik yang telah mengikuti Tahapan Presentasi pada hari ini, antara lain:

1. Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta
2. Biro Umum Dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
3. Biro Kerja Sama Setda Provinsi DKI Jakarta
4. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur
5. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat
6. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
7. RSUD Tarakan
8. RSUD Koja
9. RSUD Tugu Koja
10. RSUD Cilincing
11. RSUD Pasar Minggu
12. RSUD Pasar Rebo
13. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
14. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Barat
15. Kantor Pertanahan Kota Adminsitrasi Jakarta Utara Dan Pulau Seribu
16. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur
17. Kecamatan Cakung
18. Kecamatan Duren Sawit
19. Kecamatan Kelapa Gading

Similar Posts