KI DKI Jakarta Edukasi Siswa SMAN 1 Jakarta soal Hak atas Informasi Publik

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo Nomor 7, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini membahas penguatan keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan edukasi kepada siswa mengenai hak atas informasi sejak dini.

Visitasi dipimpin Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, didampingi tenaga ahli perwakilan bidang. Dalam kesempatan itu, KI DKI Jakarta menyampaikan hasil rekomendasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025 serta menyerahkan plakat penghargaan kepada SMAN 1 Jakarta dengan kategori Menuju Informatif.

“Dalam surat yang sudah kami sampaikan, nilai E-Monev SMAN 1 Jakarta mencapai 82,7 dengan predikat Menuju Informatif. Posisi ini sudah layak mendapatkan apresiasi dan tinggal selangkah lagi menuju predikat Informatif,” ujar Harry.

Selain memberikan apresiasi, KI DKI Jakarta menekankan pentingnya kesiapan badan publik, termasuk sekolah, agar tidak terseret sengketa informasi publik. Karena itu, pihak sekolah diharapkan segera memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ini kadang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, PPID sekolah harus kuat,” kata Harry.

Ia menambahkan, kehadiran humas di sekolah seharusnya menjadi tim pendukung utama bagi PPID. Sekolah juga perlu memahami jenis pemohon informasi yang dilayani, yakni individu atau perseorangan, kelompok orang atau organisasi, serta badan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Harry juga menyempatkan diri menyambangi salah satu kelas untuk memperkenalkan secara singkat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik kepada para siswa agar generasi muda memahami hak mereka atas informasi dan pentingnya transparansi sejak dini.

Di akhir pertemuan, Harry menegaskan bahwa kehadiran KI DKI Jakarta merupakan bentuk pendampingan dan konsultasi, bukan audit terhadap sekolah. “Kedatangan kami ini bukan untuk mengaudit, tetapi anggap saja sebagai konsultasi gratis. Dalam prosesnya, silakan bertanya kepada kami,” ucapnya.

Kepala SMAN 1 Jakarta, Dra. Fauro Sartana, menyambut baik visitasi tersebut. Ia mengakui masih diperlukan pembenahan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah dan berharap KI DKI Jakarta terus memberikan arahan serta pendampingan ke depan.

“Kami sadar masih perlu pembenahan. Terus terang, UU KIP ini masih terasa baru bagi kami sehingga masih perlu banyak belajar. Karena itu, kami mohon pencerahan dan masukannya,” tutur Fauro.

Similar Posts