KI DKI Jakarta Dorong RSUD Kebayoran Lama Jadi Badan Publik Informatif, Ini Syaratnya

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta Ferid Nugroho memaparkan rekomendasi perbaikan tata kelola layanan informasi publik RSUD Kebayoran Lama.

Menurut Ferid, rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil penilaian dalam kegiatan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang dilaksanakan setiap tahun oleh KI DKI Jakarta.

“Kunjungan visitasi kami ke sini salah satunya adalah untuk menyampaikan secara langsung rekomendasi perbaikan apa saja untuk RSUD Kebayoran Lama, sehingga tahun ini diharapkan bisa meraih predikat Informatif,” ujar Ferid.

Ferid menjelaskan bahwa berdasarkan laporan penilaian E-Monev tahun 2025, RSUD Kebayoran Lama berada pada predikat Menuju Informatif dengan nilai 84 poin.

Kata Ferid, RSUD Kebayoran Lama sangat berpotensi untuk menjadi badan publik Informatif pada pelaksanaan E-Monev tahun ini.

“Nilai E-Monev RSUD Kebayoran Lama saat ini 84 poin, hanya terpaut beberapa poin lagi untuk meraih predikat badan publik Informatif,” ucap Ferid.

Meski demikian, Ferid menekankan agar RSUD Kebayoran Lama segera menindaklanjuti hasil rekomendasi E-Monev, di antaranya menyediakan formulir permohonan informasi dan formulir pengajuan keberatan secara daring di website.

Selanjutnya, menyampaikan salinan laporan akses layanan informasi publik tahun 2024 ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak, menyediakan dokumen jawaban PPID, hingga membuat Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

“RSUD harus segera membuat SK DIK yang dilakukan melalui proses uji konsekuensi,” imbuh Ferid.

Sementara itu, Direktur RSUD Kebayoran Lama Wahyu Laksono menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi perbaikan dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Wahyu, website resmi rumah sakit kini telah kembali aktif dan terus diperbaiki. Bahkan, pihaknya mencontoh rumah sakit lain yang telah lebih dahulu meraih predikat Informatif sebagai rujukan pengembangan, termasuk dalam pembenahan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Kami sedang berbenah, termasuk memperbaiki alur permohonan informasi agar lebih jelas dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan RSUD Kebayoran Lama berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah kanal media sosial juga telah dimiliki dan akan dioptimalkan sebagai sarana publikasi. Selain itu, data dan capaian kinerja rumah sakit akan dipublikasikan secara berkala sebagai bentuk transparansi.

“Sebagai badan publik dan unit pelaksana teknis yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, kami harus terbuka. Tidak ada yang ditutupi, tentu dengan tetap mengikuti prosedur yang benar,” kata Wahyu.

Wahyu berharap, dengan berbagai pembenahan tersebut, tahun ini nilai keterbukaan informasi RSUD Kebayoran Lama dapat meningkat.

“Insyaallah, dari nilai 84 yang saat ini masih Menuju Informatif, kami optimistis bisa meraih predikat Informatif,” tandasnya.

Similar Posts