KI DKI Jakarta Ajak Badan Publik Pertahankan Prestasi Informatif di E-Monev Tahun 2024

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar visitasi ke badan publik yang meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023.

Visitasi yang digelar secara online bertujuan mengingatkan kembali komitmen badan publik dalam persiapan mengikuti E-Monev Tahun 2024.

“Tahun lalu, badan publik bapak dan ibu sudah meraih predikat terbaik yaitu Informatif, melalui visitasi ini, Kami ingin menegaskan kembali komitmen bapak dan ibu dalam mengikuti E-Monev Tahun 2024,” kata Harry dalam sambutannya.

Menurut Harry, predikat Informatif bukan hal yang mudah diraih dalam pelaksanaan E-Monev. Terlebih, nilai yang harus didapat untuk meraih predikat tersebut minimal mencapai 98 poin hingga 100 poin.

“Informatif itu tidak mudah, nilai yang diraih badan publik pun tinggi-tinggi, karena itu Kami harap E-Monev tahun ini jangan sampai kendur, minimal dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan,” ujar dia.

Lebih lanjut, Harry meminta agar badan publik dapat segera menindaklanjuti hasil rekomendasi E-Monev Tahun 2023. Rekomendasi tersebut berisi sejumlah catatan layanan informasi publik yang harus diperbaiki.

“Karena masih ada waktu menjelang pelaksanaan E-Monev, Kami harap bapak dan ibu dapat segera menindaklanjuti hasil rekomendasi E-Monev yang sudah kami kirimkan,” imbuh dia.

Harry berharap jumlah badan publik Informatif di Jakarta dapat semakin bertambah dari tahun sebelumnya. “Kami harap jumlah badan publik Informatif bertambah lagi, jadi pada acara penganugerahan nanti bukan gantian tempat duduknya, justru bertambah jumlahnya,” katanya.

Lebih lanjut, Harry menuturkan badan publik Informatif di Jakarta dapat menjadi role model bagi badan publik yang lain. Karena itu, Harry mendorong badan publik untuk turut serta dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

“Bapak ibu bisa mengadakan kegiatan seperti sosialisasi, bimtek mengenai keterbukaan informasi publik yang bermanfaat untuk badan publik yang lain yang belum Informatif,” tuturnya.

Dalam visitasi tersebut, Tenaga Ahli Bidang Kelembagaan Eka Nova Yudha pun menyampaikan poin-poin penting yang seringkali menjadi kendala badan publik dalam proses mengikuti pelaksanaan E-Monev. beberapa di antaranya yaitu pemahaman mengenai Informasi Berkala, Informasi Tersedia Setiap Saat hingga pemahaman mengenai Standar Layanan Informasi Publik.

“Semoga poin-poin penting ini dapat difahami bapak dan ibu sehingga pada pelaksanaan E-Monev Tahun ini dapat lebih baik lagi,” pungkas Yudha.

Similar Posts