KI DKI Dorong BNNP DKI Jakarta Jadi Badan Publik Informatif di E-Monev Tahun 2024 

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta  melakukan kunjungan visitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) di Jalan Tanah Abang II No. 102, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). 

Kunjungan visitasi bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023. 

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Agus Wijayanto Nugroho mengapresiasi BNNP DKI Jakarta yang telah meraih predikat Menuju Informatif dalam pelaksanaan E-Monev Tahun 2023. 

Menurutnya, prestasi tersebut harus terus ditingkatkan sehingga pada pelaksanaan E-Monev 2024, BNNP DKI Jakarta dapat menjadi badan publik Informatif. 

“BNNP DKI Jakarta sudah pada posisi Menuju Informatid, nilainya itu 78 poin. Artinya kurang 12 poin untuk bisa menjadi badan publik Informatif,” kata Agus dalam kunjungan tersebut. 

Agus menegaskan, komitmen pimpinan badan publik menjadi faktor utama dalam memperbaiki kualitas layanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Kata Agus, komitmen pimpinan dapat memudahkan anggota Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu menyimpan, mendikumentasikan, menyediakan hingga memberikan pelayanan informasi publik. 

“Implementasi UU KIP di badan publik itu sangat membutuhkan komitmen pimpinan. Kalau pimpinan memberi perhatian khusus, maka akan memudahkan petugas atau anggota PPID dalam mengelola informasi publik,” tegas Agus. 

Lebih lanjut, Agus meminta agar BNNP DKI Jakarta untuk dapat menindaklanjuti poin-poin rekomendasi hasil E-Monev 2023. Di samping itu, disarankan juga untuk melihat website badan publik yang serumpun seperti KPU dan Bawaslu yang telah meraih predikat Informatif. 

“Untuk itu, apa saja yang menjadi kekurangan mohon dilengkapi. Tidak mudah tapi juga tidak sulit, yang namanya pelayanan itu prinsipnya cukup amati, tiru dan modifikasi,” ujar dia. 

Agus berharap, BNNP DKI Jakarta dapat menjadi percontohan (role model) untuk BNN di  berbagai wilayah di Indonesia. 

“Bahkan capaian yang diraih BNNP DKI Jakarta ini pun sudah melampaui hasil capaian BNN Pusat. Sehingga Kami harap ini bisa menjadi role model untuk yang lainnya,” ucap Agus. 

Gayung bersambut, Kepala BNNP DKI Jakarta Nurhadi Yuwono menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev tersebut. 

Menurutnya, layanan informasi publik menjadi bagian dari tanggungjawab BNNP DKI Jakarta kepada masyarakat luas. 

“BNNP DKI Jakarta termasuk lembaga layanaqn publik dan Kami menuju zona integritas, karena itu, UU KIP menjadi tanggungjawab Kami untuk dapat mengimplementasikannya secara maksimal,” imbuh dia. 

Similar Posts