KI DKI Ajak Badan Publik Aktif Sharing, Percepat Peningkatan Keterbukaan Informasi
JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DKI Jakarta untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui penguatan layanan dan kolaborasi antarlembaga. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja (visitasi) yang dirangkaikan dengan penyerahan hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kamis (9/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menyerahkan sertifikat predikat “Menuju Informatif” kepada Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat BAZNAS DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Bunyamin, M.Pd.I. BAZNAS DKI Jakarta memperoleh nilai 78,59 berdasarkan penilaian E-Monev.
Aang menegaskan bahwa KI DKI Jakarta terbuka untuk melakukan pendampingan dan berbagi (sharing) dengan badan publik dalam rangka memperbaiki kualitas keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami sangat terbuka bagi badan publik yang ingin berdiskusi dan memperbaiki layanan keterbukaan informasi. Substansi dari E-Monev bukan sekadar pemeringkatan, tetapi sebagai instrumen pembinaan berkelanjutan,” ujar Aang.
Ia menjelaskan, pelaksanaan E-Monev mencakup sejumlah indikator, seperti kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta digitalisasi. Namun, khusus untuk lembaga filantropi, penilaian awal masih difokuskan pada kualitas informasi sebagai tahap pengenalan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Aang juga mendorong BAZNAS DKI Jakarta untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi di sektor filantropi. Hal ini dinilai penting mengingat meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan dana publik, termasuk donasi masyarakat.
“Kami berharap BAZNAS dapat menjadi role model bagi lembaga-lembaga filantropi, terutama dalam transparansi pengelolaan dana dan penyediaan informasi kepada publik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KI DKI Jakarta secara aktif melakukan pendampingan melalui berbagai program, seperti visitasi, coaching clinic, hingga bimbingan teknis bagi badan publik dengan berbagai kategori penilaian.
Sementara itu, Wakil Ketua IV Bidang Sekretariat BAZNAS DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Bunyamin, menyambut baik kunjungan dan rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta. Ia menyebut, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Kami mengapresiasi kunjungan dari Komisi Informasi. Ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujar Bunyamin.
Ia menambahkan, BAZNAS DKI Jakarta berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi lembaga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan BAZNAS DKI Jakarta semakin optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat serta partisipasi publik dalam pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan.
