Hanya Selangkah ke Informatif, Ini Catatan Penting KI DKI Jakarta untuk RSUD Cempaka Putih

JAKARTA — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke RSUD Cempaka Putih guna menyampaikan hasil rekomendasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025,pada Senin(2/2/2026).

Visitasi yang berlangsung di Ruang Lantai 4 RSUD Cempaka Putih, Rawa Sari, Jakarta Pusat, dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa RSUD Cempaka Putih meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 86,1 di Tahun 2025.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan wajah keterbukaan informasi sebagai komitmen awal badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dioptimalkan.

“Secara substansi sudah informatif, tetapi layanan informasinya belum sepenuhnya optimal. Tinggal beberapa poin lagi yang harus ditindaklanjuti agar benar-benar informatif,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, salah satu tindak lanjut bagi badan publik dengan predikat informatif adalah pemasangan plang Zona Informatif yang berlaku selama satu tahun.

Zona ini berfungsi sebagai sarana kontrol publik untuk memastikan komitmen keterbukaan informasi dijalankan secara nyata dan berkelanjutan.

“Zona informatif ini menjadi penanda sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi harus tampak secara fisik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Agus juga menekankan bahwa KI DKI Jakarta tidak hanya berhenti pada penilaian, tetapi membuka ruang pendampingan melalui program coaching clinic. Program ini dirancang sebagai sarana komunikasi dan interaksi langsung guna mengoptimalkan pengelolaan informasi publik di badan publik.

“Coaching clinic kami jadwalkan setelah Idulfitri, sekitar April 2026. Bisa diikuti langsung ke KI atau melalui Zoom. Tidak ada pembiayaan khusus, prinsipnya kami menyediakan waktu dan ruang komunikasi yang fokus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan terdapat tiga catatan utama dari hasil rekomendasi E-Monev, yakni peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, perbaikan jawaban dokumen oleh PPID termasuk RKA/DIPA, serta pengumuman tata cara layanan informasi berbasis digital.

Selain itu, Agus juga menyinggung pada tahapan E Monev,saat masa sanggah dinilai masih kurang mendapat perhatian.

“Masa sanggah bukan untuk memperbaiki nilai, melainkan untuk validasi. Di situ KI memastikan apakah data dukung yang disampaikan badan publik sudah sesuai atau belum,” ujarnya.

Menurut Agus, hasil E-Monev 2024 merupakan potret wajah keterbukaan informasi publik. Menjelang E-Monev 2026, KI DKI Jakarta akan melakukan kick off meeting untuk melihat bagaimana pengelolaan informasi publik sepanjang tahun 2025.

Sementara itu, Direktur RSUD Cempaka Putih, Aris Nurzamzami, menyampaikan apresiasi atas visitasi tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

“Momentum Ramadan ini menjadi kesempatan evaluasi dan pembelajaran bagi kami. Seluruh catatan dari KI DKI Jakarta akan kami jadikan dasar perbaikan ke depan,” kata Aris.

Aris juga menyatakan berharap pendampingan melalui coaching clinic dapat memperkuat tata kelola informasi publik di RSUD Cempaka Putih, khususnya dalam mendukung hak pasien dan masyarakat terhadap akses informasi layanan kesehatan.

Similar Posts