Gelar Visitasi, KI DKI Sampaikan Rekomendasi Hasil Monev Disdukcapil DKI Jakarta

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (14/07/2023).

Komisioner KI DKI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Agus Wijayanto Nugroho mengatakan visitasi merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2022.

Visitasi ini juga upaya untuk mendorong badan publik agar konsisten dalam mematuhi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami juga mengapresiasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta DKI Jakarta yang telah mengikuti rangkaian Monev tahun 2022,” kata Agus dalam kunjungan tersebut.

Agus menjelaskan dalam pelaksanaan monev tahun 2022, Disdukcapil DKI Jakarta menjadi salah satu badan publik dengan predikat informatif. Capaian tersebut mesti terus dipertahankan.

Agus menjelaskan monev KI DKI menekankan empat indikator penilaian meliputi indikator pengumuman informasi publik, indikator penyediaan informasi publik, indikator standar operasional prosedur dan indikator pengembangan informasi dan teknologi.

“Karena itu, kami berharap agar badan publik dapat melayani informasi publik dengan baik sesuai dengan UU KIP,” tutur dia.

Meski demikian terdapat sejumlah rekomendasi hasil monev tahun 2022 yang mesti ditindaklanjuti oleh Disdukcapil DKI Jakarta di antaranya menyampaikan salinan laporan akses layanan informasi publik tahun 2021 ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Membuat website khusus PPID badan publik yang menampilkan kelengkapan profil PPID sesuai SK, mengumumkan informasi mengenai tata cara permohonan informasi, tata cara pengajuan keberatan dan tata cara pengajuan permohonan.

“Kami harap poin rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti segera sebagai upaya perbaikan layanan informasi publik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang belaku,” imbuh dia.

Sekretaris Dinas Dukcapil DKI Jakarta Yadi Rusmayadi mengucapkan terima kasih dan apresias atas kunjungan dan perhatian KI DKI.

Menurutnya, Disdukcapil DKI Jakarta akan terus berkomitmen dalam menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik dan menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari KI DKI, dan Kami akan segera tindaklanjuti rekomendasi hasil monev yang tadi disampaikan,” pungkas dia.

Diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut jajaran staf Disdukcapil DKI Jakarta dan Tim TA KI DKI Jakarta.

Similar Posts