Gandeng Biro Pemerintahan, KI DKI Jakarta Siap Gelar Bimtek E-Monev untuk Kecamatan dan Kelurahan

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan audiensi ke Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). 

Audiensi tersebut membahas rencana sinergi kegiatan Bimbingan Teknis  (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) untuk badan publik kecamatan dan keluarahan yang belum informatif. 

Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Aang Muhdi Gozali mengatakan pada tahun 2024, KI DKI Jakarta akan terus melakukan kegiatan visitasi dan bimbingan teknis (bimtek) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. 

Menurutnya kegiatan tersebut pun menjadi bagian dari monitoring KI DKI terhadap badan publik di Jakarta untuk kemudian siap dalam mengikuti rangkaian pelaksanaan E-Monev Tahun 2024. 

“Karena itu, KI DKI Jakarta ingin bersinergi dengan Biro Pemerintahan untuk dapat menggelar kegiatan Bimtek E-Monev bagi badan publik kecamatan dan kelurahan mungkin belum infromatif kan kita dorong supaya lebih baik lagi,” kata Aang dalam audiensi tersebut. 

Aang menjelaskan, melalui kegiatan bimtek, pihaknya akan memberikan pengarahan secara teknis kepada para peserta untuk dapat langsung memperbaiki layanan informasi publiknya sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. 

Aang menyebut, perbaikan tata kelola layanan informasi publik juga dapat dilakukan berdasarkan surat rekomendasi hasil E-Monev Tahun 2023. 

“Bahkan, Kita bisa sekaligus membedah mengenai Self Asssment Questionnaire (SAQ) E-Monev,” ujar dia. 

Gayung bersambut, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta M. Faisol menyambut baik rencana sinergi kegiatan bimtek tersebut. 

Menurutnya, UU KIP menjadi instrumen penting yang dapat memastikan kualitas layanan informasi di kecamatan dan kelurahan. 

“Ini kegiatan cukup penting, terlebih kalau melihat data bahwa masih tingginya jumlah kecamatan dan kelurahan yang belum informatif,” kata Faisol. 

Faisol menjelaskan kegiatan bimtek dapat dilakukan secara berkala, mulai dari sosialisasi lewat zoom hingga pada kegiatan offline yang di dalamnya memuat asistensi perbaikan layanan informasi publik kecamatan dan kelurahan. 

“Kita bisa mulai kegiatannya sebelum E-Momev, bisa di awal maret atau setelah lebaran, dimulai dengan acara sosialsiasi melalui zoom, kemudian bimtek offline di April atau Mei 2024,” tuturnya. 

Namun demikian, Faisol berharap jika kegiatan E-Monev ini menjadi amanat dari Undang-Undang, maka seluruh kecamatan dan kelurahan harus terlibat dan menjadi peserta E-Monev. 

“Kalau ini mandatoris undang-undang, Kami berharap agar semua kecamatan dan kelurahan harus ikut E-Monev. Jadi tidak hanya sample saja,” imbuhnya. 

Diketahui, audiensi KI DKI Jakarta disambut hangat oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta M. Faisol dan jajaran tim Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. 

Similar Posts