Partai Politik Bentuk PPID Jamin Kepercayaan Publik

Partai Politik Bentuk PPID Jamin Kepercayaan Publik

Jakarta – Komisi Informasi DKI Jakarta mendorong partai politik (parpol) bentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) disampaikan pada rapat koordinasi “Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik Kelembagaan Partai Politik DKI Jakarta”, pada Kamis (9/12/2021).

Hal itu disampaikan Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat sekaligus narasumber. Menegaskan kewajiban parpol sebagai badan publik yang mendapatkan anggaran dari APBD atau sumbangan masyarakat agar mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. “Setiap partai politik harus transparan dalam pengelolaan informasi publik melalui penguatan peran dan fungsi PPID. Jika partai politik transparan dalam pengelolaan pendanaan, niscaya masyarakat percaya dengan kredibilitas serta kinerja parpol. Namun, bicara transparansi bukan persoalan pendanaan semata tetapi substansi”. Hal ini disampaikan pada rakor parpol yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta di Gedung Balaikota DKI Jakarta yang dihadiri pengurus partai politik DKI Jakarta.

Hadir memberikan sambutan Drs.Taufan Bakri, M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Mendorong setiap parpol tertib administrasi dan memahami keterbukaan informasi publik sehingga prosedurnya harus kita ketahui. Mempertanggungjawabkan pengelolaan bantuan sesuai intruksi dan mekanisme peraturan UU Parpol 2/2011 dikaitkan UU KIP 14/2008”. Manfaatkan bantuan parpol sebagai rangkaian stimulus menggerakkan roda organisasi. partai bisa menikmati hasil pembangunan dibangun dengan kepedulian rakyat. mensosialisasikan nilai perjuangan partai untuk pengembangan recruitment. partai dapat menjadi pendidikan politik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. tandasnya. (R)

 

 

 

 

 

Similar Posts