Komisioner KI DKI Hadiri Visitasi Anugerah Tinarbuka Dinkes DKI Jakarta
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina menghadiri kegiatan visitasi anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (05/04/2023).
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina menghadiri kegiatan visitasi anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (05/04/2023).
Dinkes DKI Jakarta merupakan salah satu badan publik yang berhasil lolos ke tahap visitasi dalam anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat Tahun 2023.
“Kami ucapkan selamat kepada Dinkes DKI Jakarta yang lolos ke tahapan visitasi anugerah Tinarbuka KI Pusat Tahun 2023 mewakili DKI Jakarta” kata Nelvia di Jakarta.
Komisioner KI Pusat sekaligus Tim penilai anugerah Tinarbuka Tahun 2023 Samrotunnajah Ismail mengatakan visitasi adalah salah satu rangkaian tahapan seleksi dalam anugerah Tinarbuka Tahun 2023.
Visitasi dilakukan setelah tahapan presentasi badan publik selesai. Tujuannya, untuk melihat secara fisik kualitas layanan informasi publik yang dikelola dan disediakan.
“Tahapan visitasi ini akan melihat secara fisik dari presentasi yang telah dipaparkan beberapa waktu lalu. Indikator yang kita lihat adalah program yang telah dilakukan,” kata Samrotunnajah.
Samrotunnajah menjelaskan Informasi publik di badan publik seperti Dinkes DKI Jakarta harus dikelola dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kata dia, hampir semua informasi publik di Dinkes DKI Jakarta sangat dibutuhkan masyarakat.
“Banyak hal yang bisa didapat dari website Dinkes DKI Jakarta salah satunya mengenai potensi penyakit yang menjadi wabah hingga ketersediaan ambulan dan banyak lagi yang lainnya,” tuturnya.
Pasca tahapan visitasi selesai, selanjutnya KI Pusat akan menetapkan sejumlah badan publik terbaik yang akan menerima penghargaan penganugerahan Tinarbuka Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada peringatan Hari Keterbukaan Informasi (Hakin) di Kampar, Riau.
“Dari 10 badan publik yang lolos masuk tahap visitasi akan disaring kembali menjadi lima badan publik dengan angka tertinggi dan akan menerima penghargaan anugerah Tinarbuka Tahun 2023,” imbuhnya.
Diketahui, anugerah Tinarbuka dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023 atas telah disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan ini akan melihat praktek keterbukaan informasi publik lewat aktivitas penilaian dan monitoring terhadap jajaran penyelenggara pemilu, kepala dinas/badan/direktur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi serta bupati/walikota.
Terdapat sejumlah tahapan dan metode penilaian dalam Penganugerahan Tinarbuka Tahun 2023 meliputi Tahap Pengusulan, Tahap Penilaian dan Aspek Penilaian.
Pada tahap pengusulan, Komisi Informasi Provinsi merekomendasikan penyelenggara pemilu provinsi, maksimal tiga bupati/walikota dan tiga kepala dinas/badan/direktur. Selanjutnya, pada tahap penilaian terdapat tiga aspek yang menjadi poin penilaian yaitu penilaian administrasi, penilaian presentasi dan penilaian visitasi.
Setelah melalui tahap penilaian administrasi dan presentasi, KI Pusat mengumumkan terdapat 10 peserta yang lolos masuk ke tahap visitasi yaitu Dinas Perhubungan Aceh, BPKAD Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian, BPKAD Provinsi Riau, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, DInas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.