Bukan Sekadar Isi SAQ, 2 Kelurahan di Jakarta Didorong Buktikan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA — Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Setiap jawaban harus didukung data dan dokumen yang dapat membuktikan pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik.

Pesan tersebut mengemuka dalam Coaching Clinic Persiapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melalui pendampingan Tenaga Ahli, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti badan publik tingkat kelurahan, yakni Kelurahan Menteng Dalam dan Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Pendampingan difokuskan pada pemahaman substansi pertanyaan SAQ serta kesiapan dokumen dan data dukung sebagai tindak lanjut atas rekomendasi KI DKI Jakarta.

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto, mengatakan Coaching Clinic merupakan bagian dari upaya pendampingan agar badan publik tidak hanya memahami pertanyaan dalam SAQ, tetapi juga mampu menyiapkan bukti yang sesuai.

“Coaching Clinic ini bertujuan mendampingi badan publik dalam menyiapkan dokumen dan data dukung SAQ E-Monev berdasarkan rekomendasi yang telah diberikan KI DKI Jakarta. Jadi, bukan hanya menjawab, tetapi setiap jawaban harus dapat dibuktikan,” ujar Agus.

Menurut Agus, kelengkapan dan kesesuaian data dukung penting untuk menggambarkan kondisi nyata pengelolaan keterbukaan informasi di badan publik. Karena itu, rekomendasi hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti secara terukur dan terdokumentasi.

Dalam pendampingan tersebut, Tenaga Ahli KI DKI Jakarta memberikan ruang konsultasi kepada badan publik untuk mengidentifikasi dokumen yang belum tersedia, memahami maksud pertanyaan SAQ, serta memastikan data dan informasi yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan E-Monev.

“E-Monev jangan dipandang hanya sebagai penilaian. Ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola informasi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” kata Agus.

Ia menambahkan, penguatan keterbukaan informasi di tingkat kelurahan memiliki arti strategis karena kelurahan merupakan salah satu garda terdepan pelayanan pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Menteng Dalam, Saiman, mengungkapkan masih terdapat sejumlah pertanyaan dalam SAQ yang sebelumnya belum dipahami, terutama terkait maksud pertanyaan serta data dan informasi yang perlu disiapkan sebagai bukti dukung.

“Melalui Coaching Clinic ini, kami mendapatkan pencerahan baru mengenai beberapa item pertanyaan yang sebelumnya masih membingungkan. Ini sangat membantu kami agar pengisian SAQ dapat dilakukan dengan lebih tepat,” ujar Saiman.

Menurut Saiman, pendampingan tersebut juga memberikan ruang konsultasi secara berkelanjutan selama proses pengisian SAQ, termasuk dengan person in charge (PIC) yang mendampingi pelaksanaan E-Monev.

Melalui Coaching Clinic ini, KI DKI Jakarta berharap setiap badan publik segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi dan melengkapi data dukung secara optimal.

Similar Posts