Bimtek E-Monev Kategori Biro Digelar, Ada Simulasi Pengisian SAQ Hingga Sharing Tata Kelola Layanan Informasi Publik

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) untuk badan publik kategori Biro di Lantai 23, Gedung Blok G, Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (26/04/2024).

Kepala Biro Umum dan Setda Provinsi DKI Jakarta Sugih Iman mengatakan pihaknya menyambut baik sinergi dengan Komisi Informasi DKI Jakarta, sebagai lembaga yang mengawal implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang wajib diimplementasikan oleh seluruh badan publik di Jakarta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Beleid tersebut memerintahkan kepada badan publik untuk memberikan informasi secara jelas, lengkap dan transparan kepada masyarakat.

“Karena itu, Kami menyambut baik kegiatan ini, terutama kaitannya mengenai persiapan badan publik kategori Biro dalam mengikuti pelaksanaan E-Monev Tahun 2024,” kata Sugih dalam sambutannya.

Sugih menjelaskan, E-Monev yang digelar Komisi Informasi setiap tahunnya, menuntut setiap badan publik untuk meningkatkan tata kelola layanan informasi publik.

Karena itu, pelaksanaan Bimtek E-Monev menjadi komitmen Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta untuk dapat bersama mengawal penerapan keterbukaan informasi publik dan mendorong badan publik di Jakarta untuk meraih predikat Informatif.

“Lewat kegiatanini, kita akan mendapatkan panduan praktis tentang pelaksanaan E-Monev sebagai amanat konsttusi sehingga harapannya badan publik di Jakarta bisa meraih predikat Informatif,” imbuh dia.

Sementara itu, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Aang Muhdi Gozali mengatakan Bimtek E-Monev dilakukan untuk memberikan supervisi dan asistensi secara langsung kepada badan publik.

Menurutnya, para peserta yang merupakan petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), akan memperoleh pemahaman secara utuh mengenai tahapan sekaligus mekanisme pelaksanaan E-Monev yang diselenggarakan oleh KI DKI Jakarta setiap tahunnya.

“Kami harap, melalui kegiatan ini para peserta dapat memahami berbagai hal tentang pelaksanaan E-Monev, mulai dari indikator penilaian hingga teknis mengisi Self Assesment Questionnaire (SAQ),” kata Aang.

Aang yang sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan itu menyampaikan pentingnya badan publik untuk memahami jenis dan klasifikasi informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kata dia, informasi publik terbagi menjadi dua kategori yaitu informasi yang terbuka dan informasi yang dikecualikan. Informasi yang terbuka meliputi tiga klasifikasi yaitu; informasi yang wajib disediakan secara berkala, informasi yang wajib disediakan secara serta merta dan informasi yang wajib disediakan setiap saat.

“Dengan kita faham mengenai jenis dan klasifikasi informasi publik, maka akan memudahkan kita dalam mengelolanya,” ucap Aang.

Di samping itu, Aang memaparkan kondisi dan hasil pelaksanaan E-Monev badan publik Tahun 2023 kategori Biro di lingkungan Provinsi DKI yang harus terus diperbaiki.

Lebih lanjut, dia mendorong agar badan publik kategori Biro dapat terus meningkatkan tata kelola layanan informasi publik sehingga pada pelaksanaan E-Monev selanjutnya dapat meraih predikat Informatif.

Usai penyampaian materi, Bimtek E-Monev dilanjutkan dengan simulasi pengisian SAQ dan sharing mengenai masalah yang dihadapi badan publik dalam mengelola informasi publiknya. Kegiatan simulasi, langsung dipandu oleh tim Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, acara yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri puluhan peserta yang merupakan petugas PPID dan perwakilan dari 10 biro di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta Sugih Iman, Kepala Bagian Administrasi Sekretaris Daerah dan Depuri Gubernur Sahar Mildino dan jajarannya.

Similar Posts