Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Tuntas Paparkan Inovasi Komitmen Monev Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Tuntas Paparkan Inovasi Komitmen Monev Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Tuntas Paparkan Inovasi Komitmen Monev Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengikuti kegiatan presentasi Badan Publik dalam tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) 2022 yang di selenggarakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melalui daring, Kamis (3/11/2022).

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Sitti Rakhman yang mempresentasikan komitmen menjalankan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam presentasinya, Sitti Rakhman memaparkan inovasi dan komitmen Bawaslu dalam pelayanan informasi publik terutama aplikasi PPID berbasis aplikasi digital.

Presentasi dihadapan tim penilai sekaligus Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menilai bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, sudah memiliki progress yang baik.

Karena itu, Harry Ara mengajak sinergi lembaga pengawas pemilu (Bawaslu) menstimulus Partai Politik jalankan kepatuhan dengan memiliki PPID sesuai standar layanan informasi publik (Perki SLIP 1/2021).

Menurutnya, “Kedepan diharapkan ada sinergi dalam verifikasi partai politik jalankan kepatuhan UU KIP 14/2008, dimana lembaga pengawas pemilu seperti KPU dan Bawaslu dapat lebih mentrigger parpol membentuk struktur PPID”. Kata Harry Ara Hutabarat dalam paparan Bawaslu DKI Jakarta, pada Kamis(3/11/2022).

Harapannya, ada checklist mengenai parpol belum memiliki ppid. Ada peran konkrit memberikan atensi sendiri terhadap KIP.

“Biasanya lebih aware konteks tahapan pemilu dengan kpu dan bawaslu”. Ungkapnya.

Mengawasi kepatuhan parpol yang tunduk UU Keterbukaan Informasi Publik, terutama memiliki  PPID”. tandas Harry Ara.

Selain inovasi sudah baik, perlu kepatuhan menyampaikan laporan layanan informasi publik rutin minimal enam bulan sekali ke komisi Informasi”. Ujar Nelvia Wakil Ketua.

Sementara Lukman Hakim berharap ada pengembangan dari sisi design grafis. Perlu ditingkatkan lagi, sehingga warna bawaslu lebih terlihat.

Hadir sebagai tim penilai sekaligus komisioner KI DKI Jakarta yakni Harry Ara Hutabarat (Ketua), Nelvia Gustina (Wakil Ketua), Luqman Hakim Arifin (Komisioner Kelembagaan) dan Aang Muhdi Gozali (Komisioner ESA).

Perlu diketahui, KI DKI Jakarta telah tuntas menilai  pendalaman presentasi tahapan monev 146 Badan Publik menuju penganugerahan KIP.

Similar Posts