Tindak Lanjut Monev, KI DKI Jakarta Kunjungi Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta
Jakarta – Menindaklanjuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan informasi publik Tahun 2022, Komisi Informasi DKI Jakarta lakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha dan Menegah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (30/3/2023).
Tujuan kunjungan juga memberikan apresiasi atas capaian Dinas PPKUKM meraih terbaik ketiga kategori Dinas. Sehingga KI DKI Jakarta ingin memastikan serta meninjau pengelolaan informasi publik.
Hal itulah yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Nelvia Gustina yang memimpin langsung kunjungan. Diterima Kepala Pusat Data dan Informasi (pusdatin) Juremi di kantor Dinas P2KUKM jalan perintis kemerdekaan, Kelapa Gading Jakarta Utara.
“Kami ingin memastikan Dinas PPKUKM mengelola informasi publik dengan baik,” ucap Nelvia Gustina.
Lanjut Nelvia, Dinas PPKUKM dalam mengelola informasi publik dapat bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Dirinya menuturkan, mensosialisasikan UU KIP 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan tugas bersama. Pastikan publik mendapatkan manfaat dari kemudahan mengakses informasi publik.
“Kembangkan inovasi dan teknologi yang adaptif dengan kebutuhan publik. Pastikan informasi publik yang tersaji, publik dapat mengakses dengan mudah,” ujarnya.
Ketahui, PPID hendaknya selalu memperbarui setiap tahunnya mulai dari Surat Keputusan (SK) struktur PPID, SK Pengelolaan daftar informasi publlik (DIP) dan daftar informasi dikecualikan (DIK) melalui uji konsekuensi. tambah Nelvia.
Kunjungan KI DKI Jakarta diterima Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Pusat Data dan Informasi Juremi, serta jajaran sudin wilayah Kota dan Kabupaten.
Sementara Kepala Pusat Data dan Informasi Juremi memberikan apreasiasi atas masukan serta perbaikan yang perlu dioptimalkan menuju Monev Tahun 2023.
“Masukan dari KI DKI Jakarta jadi catatan penting untuk kami optimalkan,” tandas Juremi Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan KUKM Provinsi DKI Jakarta.