Jadi Ruang Partisipasi Publik, KI DKI Jakarta Dorong Optimalisasi Musrenbang Kelurahan agar Tidak Sekadar Formalitas

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mendorong optimalisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan agar benar-benar menjadi wadah efektif dalam menjaring dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Harry menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum penting bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan.

Namun, dalam praktiknya, Musrenbang kerap dianggap hanya sebagai kegiatan formalitas sehingga partisipasi masyarakat masih rendah.

“Musrenbang itu forum yang sangat berharga bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai aspirasinya. Saat ini, Musrenbang seringkali minim partisipasi karena dianggap formalitas,” ujar Harry dalam kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik di Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa KI DKI Jakarta mendapatkan amanah dari DPRD DKI Jakarta untuk ikut memperkuat pelaksanaan Musrenbang.

Menurut Harry, sistem Musrenbang perlu diperbaiki agar partisipasi publik meningkat dan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Karena itu, kita ingin mendorong penguatan sistem Musrenbang, supaya partisipasi publik meningkat dan aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan nyata,” tegasnya.

Harry menjelaskan bahwa peningkatan partisipasi publik sejalan dengan tujuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yakni memastikan masyarakat dapat terlibat dan melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan serta program pemerintah.

“Salah satu tujuan UU KIP adalah mendorong adanya partisipasi publik untuk mengetahui berbagai program pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Harry menekankan pentingnya masyarakat menggunakan haknya dalam mengakses dan memperoleh informasi publik.

Informasi publik, kata Harry, merupakan informasi yang disimpan, dikelola dan disediakan badan publik melalui Pejabat Pengelola Layanan Informasi Publik (PPID).

“Sebagqi warga negara, bapak ibu punya hak untuk mengakses informasi publik di badan publik,” ucap Harry.

Kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ini merupakan inisiatif Kelurahan Munjul untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai hak mereka dalam memperoleh informasi dari badan publik.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Munjul Tari Djutari menyampaikan bahwa sosialisasi keterbukaan informasi publik ini penting untuk memastikan warga dapat menikmati dan mengakses berbagai layanan yang tersedia di Kelurahan Munjul.

“Selain untuk memahami keterbukaan informasi publik, kegiatan ini merupakan upaya agar warga Munjul bisa menikmati dan mengakses berbagai layanan di kelurahan,” ujar Tari.

Ia menambahkan bahwa pihak kelurahan terus berupaya berinovasi demi memaksimalkan akses informasi publik, sehingga layanan kelurahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Tentu kami ingin terus berinovasi untuk memaksimalkan berbagai akses informasi publik terkait layanan di Kelurahan Munjul agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di lingkungan setempat. Peserta yang hadir meliputi Satpol PP, Babinsa, Satgas Gulkarmat, para Ketua RW, LMK, FKDM, Ketua RT, Karang Taruna, PKK, Kader Dasawisma, serta petugas PPSU.

Similar Posts