Kelurahan di Jakarta Ungkap Tantangan Pengelolaan Informasi Publik dalam Presentasi E-Monev 2025

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pimpinan badan publik kelurahan memaparkan laporan layanan informasi publiknya.

Tim Penilai sekaligus Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Agus Wijayanto Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada kelurahan yang telah berhasil masuk ke tahap presentasi.

“Kami mengapresiasi bapak dan ibu lurah sekalian yang sudah masuk di tahap ini. Semoga hasilnya optimal dan dapat masuk kategori Informatif,” ujar Agus.

Pada kesempatan itu, Agus meminta para lurah untuk menjelaskan masalah serta tantangan yang dihadapi dalam mengelola layanan informasi publik.

“Tolong bapak dan ibu lurah dapat menjelaskan tantangan apa saja yang dihadapi dalam mengelola layanan informasi publik. Kami ingin menginventarisasi apa saja masalahnya; siapa tahu ke depan kita bisa berkolaborasi,” kata Agus.

Menanggapi hal tersebut, para lurah mengungkapkan berbagai tantangan yang mereka hadapi. Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho Darojat menyebut masih sulit dalam menjawab permohonan informasi masyarakat terutama terkait informasi yang dikecualikan.

Menurut Makhrus, pihaknya harus mempelajari lebih lanjut mekanisme uji konsekuensi serta regulasi terkait informasi yang bersifat tertutup.

“Tantangan kami, banyak masyarakat umum meminta informasi yang sebenarnya dikecualikan. Walaupun tetap kami jawab, kami sampaikan bahwa informasi yang diminta tidak dapat diberikan,” ujar Makhrus.

Hal senada dialami Kelurahan Pondok Ranggon. Marissya Ariestiany, Plt. Lurah Pondok Ranggon, menceritakan sulitnya menjawab permohonan informasi publik yang bersifat tertutup.

“Awalnya, kami kesulitan jika ada permohonan informasi terkait data-data yang sifatnya dikecualikan,” kata Marissya.

Namun, Marissya mengaku bahwa setelah memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta aturan turunannya, pihaknya kini lebih percaya diri dalam menata kelola layanan informasi publik.

“Dengan adanya klasifikasi informasi meliputi informasi berkala, serta-merta, tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan, kami sangat terbantu, terutama untuk menentukan mana yang harus dibagikan dan mana yang tidak dapat diberikan,” paparnya.

Berbeda halnya dengan Lurah Sunter Jaya, Eka Perasilian Yeluma, yang menyebut bahwa keberadaan pemohon informasi yang tidak sungguh-sungguh menjadi tantangan tersendiri.

Menurutnya, ada pihak yang datang mengatasnamakan wartawan, meski tujuan sebenarnya bukan untuk meminta informasi.

“Kendala utama kami adalah wartawan bodrek. Terkadang mereka meminta ini dan itu, cukup merepotkan,” ujar Eka.

Tantangan lain juga disampaikan Sekretaris Lurah Penggilingan. Ia menyebut bahwa keterbatasan anggaran memengaruhi upaya maksimalisasi tata kelola layanan informasi publik.

“Anggaran pasti menjadi tantangan bagi kami di Kelurahan Penggilingan. Meski begitu, hal ini menuntut kami lebih kreatif dalam memaksimalkan anggaran yang ada untuk meningkatkan tata kelola layanan informasi publik,” ujarnya.

Diketahui, pada pelaksanaan presentasi E-Monev hari ini, Selasa (18/11/2025), sebanyak 30 kelurahan di Jakarta hadir memaparkan laporan layanan informasi publik di hadapan tim penilai.

Berikut daftar 30 kelurahan yang mengikuti presentasi E-Monev hari ini:

  1. Kelurahan Pejaten Barat
  2. ⁠Kelurahan Pekayon
  3. Kelurahan Penggilingan
  4. Kelurahan Penjaringan
  5. Kelurahan Pondok Kelapa
  6. Kelurahan Pondok Kopi
  7. ⁠Kelurahan Pondok Pinang
  8. Kelurahan Pondok Ranggon
  9. Kelurahan Rawa Badak Utara
  10. ⁠⁠Kelurahan Rawa Barat
  11. ⁠Kelurahan Rawa Bunga
  12. ⁠Kelurahan Rawa Terate
  13. Kelurahan Setu
  14. ⁠Kelurahan Srengseng
  15. ⁠Kelurahan Pisangan Baru
  16. Kelurahan Pisangan Timur
  17. Kelurahan Pluit
  18. ⁠Kelurahan Pondok Bambu
  19. Kelurahan Pulo
  20. ⁠Kelurahan Pulo Gadung
  21. Kelurahan Pulo Gebang
  22. Kelurahan Rawa Badak Selatan
  23. ⁠Kelurahan Rorotan
  24. ⁠Kelurahan Selong
  25. Kelurahan Semper Timur
  26. Kelurahan Setiabudi
  27. Kelurahan Susukan
  28. Kelurahan Taman Sari
  29. Kelurahan Tanjung Priok
  30. Kelurahan Sunter Jaya

Similar Posts