Sebanyak 300 Badan Publik di Jakarta Siap Ikuti Tahapan Presentasi E-Monev 2025
JAKARTA – Sebanyak 300 badan publik di Jakarta siap mengikuti tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mulai Senin, 10 November 2025 hingga 21 November 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Pada hari pertama pelaksanaan presentasi, total sebanyak 30 pimpinan badan publik memaparkan laporan layanan informasi publik di hadapan tim penilai.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat selaku tim penilai meminta para pimpinan badan publik menjelaskan arus perkembangan layanan informasi publik selama empat tahun terakhir.
“Kami minta Bapak Ibu badan publik menjelaskan arus perkembangan layanan informasi publik di instansinya selama empat tahun terakhir,” ujar Harry.
Harry menekankan pentingnya komitmen badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, hal tersebut dapat dibuktikan melalui penerapan Zona Informatif bagi badan publik berpredikat Informatif serta kolaborasi kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, tim penilai lainnya, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho menekankan agar badan publik menerapkan mekanisme bantuan kedinasan dalam memberikan informasi kepada sesama badan publik.
Menurut Ferid, aturan mengenai bantuan kedinasan telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).
“Dalam memberikan informasi kepada sesama badan publik, ada istilah mekanisme bantuan kedinasan, dan aturannya tertuang dalam Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” tutur Ferid.
Sejumlah pimpinan badan publik pun memberikan tanggapan beragam. Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan Zona Informatif setelah berhasil meraih predikat Informatif pada E-Monev tahun sebelumnya.
“Kami telah mengimplementasikan Zona Informatif dan banner-nya terpasang di dekat layanan PPID,” ujar Dwi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, mengungkapkan bahwa instansinya kerap menerima permohonan informasi publik dari badan publik lain, misalnya terkait renovasi rumah di kawasan cagar budaya.
Mochamad menjelaskan, selama ini layanan informasi tersebut diberikan melalui website atau dalam bentuk paparan langsung kepada pihak yang memerlukan.
“Misalnya saat pelaksanaan renovasi rumah di kawasan cagar budaya, kami memberikan informasinya melalui website atau dalam bentuk paparan kepada mereka. Ke depan, kami akan menerapkan mekanisme bantuan kedinasan,” ucap Mochamad.
Adapun daftar 30 badan publik yang hadir mengikuti presentasi E-Monev pada hari ini, Senin (10/11/2025), adalah sebagai berikut:
- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta
- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta
- Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
- Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI Jakarta
- Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta
- Biro Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta
- Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
