KI DKI Jakarta dan KI Sumatera Utara Bahas Strategi E-Monev dan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA – Komisi Informasi(KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor KI DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pelaksanaan Elektonik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menerima baik kunjungan tersebut sebagai momentum berbagi pengalaman di Komisi Informasi antar Provinsi.

Menurutnya, setiap Provinsi memiliki pengalaman dan inovasi yang dapat jadi pembelajaran bersama dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

” KI DKI Jakarta juga banyak belajar dari KI Sumatera Utara. Melalui forum seperti ini kita dapat saling memperkuat, termasuk dalam pelaksanaan E-Monev, pembinaan badan publik, hingga pengembangan program Zona Informatif,” ujar Harry.

Harry menjelaskan, KI DKI Jakarta terus mengembangkan pelaksanaan E-Monev dengan pendekatan yang lebih proporsional sesuai karakteristik badan publik.

Harry ungkap penilaian E Monev tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memperhatikan prinsip keadilan sehingga menghasilkan evaluasi yang lebih objektif.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan badan publik,meski terdapat tantangan keterbatasan anggaran di Komisi Informasi.

“Dengan keterbatasan anggaran, KI harus mampu menjadi penggerak keterbukaan informasi melalui kreativitas dan kolaborasi. Kami ingin keterbukaan informasi benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.

Senada itu, Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, memaparkan berbagai program yang telah dijalankan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui kolaborasi.

Salah satunya melalui sosialisasi di perguruan tinggi melalui kolaborasi dengan PLN UID Jakarta Raya.

Ferid juga menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta secara aktif melakukan pembinaan terhadap badan publik melalui coaching clinic, visitasi, serta pendampingan bagi badan publik menuju predikat Informatif.

“Hingga saat ini terdapat 829 badan publik peserta E-Monev. Sebanyak 189 badan publik telah meraih predikat Informatif, meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya 67 badan publik. Namun, baru sekitar 80 persen badan publik Informatif yang telah memasang Zona Informatif. Hal ini akan terus kami dorong karena menjadi bagian dari komitmen keterbukaan informasi,” jelas Ferid.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dikembangkan KI DKI Jakarta.

Menurutnya, kunjungan kerja ini menjadi sarana untuk memperoleh referensi dalam penyempurnaan pelaksanaan E-Monev di Sumatera Utara.

“Kami ingin belajar dari KI DKI Jakarta, khususnya terkait penyusunan instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang lebih proporsional sesuai karakteristik badan publik.

Haris sampaikan selama ini masih terdapat tantangan terutama badan publik seperti BUMD perbankan dan rumah sakit memiliki karakteristik informasi yang berbeda, termasuk terkait informasi yang dikecualikan.

Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi.

Kedua komisi informasi sepakat untuk terus memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta mengembangkan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di masing-masing daerah.

Similar Posts