Wakil Ketua KI DKI: “Ini Progres Luar Biasa, Sosialisasi KIP Hingga RT/RW dan LMK”

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur memperluas sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga tingkat kelurahan. Kali ini, untuk yang keenam kalinya, kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Kelurahan Pondok Bambu, menyasar aparatur RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) (27/10/2025).

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menyebut langkah ini sebagai terobosan penting dalam membangun budaya transparansi di Jakarta. “Ini progres luar biasa. Sosialisasi keterbukaan informasi publik dijalankan sampai ke tingkat RT/RW dengan konsisten. Artinya, tidak hanya pejabat di atas, masyarakat umum pun disentuh,” ujarnya.

Menurut Luqman, hak atas informasi publik merupakan hak dasar warga negara, setara dengan pendidikan dan kesehatan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami peran Komisi Informasi. “Informasi adalah mata uang demokrasi. Tanpa akses informasi, demokrasi akan melemah. Karena itu, masyarakat perlu tahu dan berani menggunakan haknya,” tegasnya.

Luqman menambahkan, hingga 2025 tercatat lebih dari 700 badan publik di Jakarta mengikuti Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik. Namun, tantangan ke depan bukan hanya soal kepatuhan badan publik, melainkan juga kesadaran masyarakat untuk aktif meminta informasi.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Timur, H. Rohmad, menegaskan keterbukaan informasi public adalah hak setiap warga sekaligus kewajiban badan publik. “Keterbukaan informasi bukan sekadar aturan, tetapi jembatan untuk membangun kepercayaan publik. Karena itu, kami dorong seluruh jajaran di Jakarta Timur memperkuat sistem informasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan,” ujarnya.

Rohmad berharap sosialisasi ini menjadi ruang dialog aktif, bukan hanya penyampaian materi. “Saya berharap kegiatan ini melahirkan pemahaman yang lebih mendalam dan komitmen bersama untuk menerapkan keterbukaan informasi di wilayah kelurahan,” tambahnya.

Menutup kegiatan, Luqman optimistis keterbukaan informasi publik di wilayah DKI Jakarta akan semakin kuat jika dipandang sebagai kebutuhan, bukan beban. “Dengan keterbukaan informasi publik, Jakarta bisa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bersih,” pungkasnya.

Similar Posts