TVRI Jakarta Sambut Baik Kolaborasi KI DKI Jakarta Edukasi Publik KIP

TVRI Jakarta Sambut Baik Kolaborasi KI DKI Jakarta Edukasi Publik KIP

Jakarta – Rencana edukasi keterbukaan informasi publik (KIP) kepada masyarakat disambut baik saat kunjungan sahabat media KIP antara TVRI Jakarta dan Komisi Informasi DKI Jakarta berlangsung di kantor TVRI Senayan Jakarta, Kamis (24/2/2022). 

“Kolaborasikan dua lembaga negara menjadi hal yang menarik dalam mengedukasi keterbukaan informasi publik kepada khalayak luas”, ujar Kepala Stasiun TVRI Jakarta Erwin Hendarwin. TVRI Jakarta siap menerima ajakan KI DKI Jakarta sebagai media memperluas pemahaman KIP kepada publik. Kami ada ruang dan konten informasi yang dikemas untuk mencerdaskan masyarakat, mengangkat prestasi anak bangsa dengan kemampuan prasarana memadai dan jangkauan siaran yang luas. Tambahnya. 

Harminus meyakinkan Informasi yang disebarluaskan memiliki klasifikasi informasi publik menjadi ranah KI DKI Jakarta yang diawasi dan kawal implementasinya, antara publik dan badan publik. Informasi publik yang disimpan, dikelola Badan Publik dan diberikan kepada publik yang membutuhkan. Badan publik harus mengkategorikan mana informasi yang terbuka dan informasi dikecualikan bersifat ketat dan terbatas di pasal 17 UU KIP 14/2008 terkait persaingan usaha, rahasia negara, dan rahasia pribadi. ujar Wakil Ketua Harminus. 

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berupaya melakukaan pencerahan tidak hanya kepada aktor pelaksana UU KIP 14/2008 yaitu publik dan badan publik juga media sebagai aktor strategis alat komunikasi massa mewujudkan masyarakat informatif. 

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara menyampaikan “TVRI sebagai pemersatu bangsa, memberikan pencerahan bukan hanya sengketa informasi tapi merajut persatuan bangsa melekat pada hak konstitusional mengakses informasi publik”. ujar ara. PPID DKI Jakarta telah mempersiapkan media informasi publik, tetapi warga tidak aware hak konstitusi tersebut. TVRI mampu menjaring lebih luas dalam mensosialisasikan dan edukasi KIP. Menariknya UU KIP, permohonan informasi tidak terbatas KTP wilayah DKI Jakarta, tapi sabang sampai merauke. Tambah Ara biasa disapa. 

Komisioner Aang Muhdi Gozali “KI DKI Jakarta ingin merangkul media dan insan media,ini tugas negara. Mari sama-sama memberikan pelajaran kepada masyarakat dan mendorong badan publik, legislatif, eksekutif dan yudikatif, BUMD dan partai politik, badan publik lainya meningkatkan KIP di era keterbukaan. KI sudah banyak melakukan optimalisasi meski anggaran ketat. Kami tidak memiliki media, perlu dukungan media TVRI dengan kolaborasi program meningkatkan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat “. Demikian tandas Aang,membidangi advokasi, sosialisasi dan edukasi (A.S.E) Komisi Informasi DKI Jakarta. 

Audiensi media ini dihadiri seluruh crew media TVRI Jakarta, Kepala Stasiun Erwin Hendarwin, Yance Manager program, Herman Susilo Kasubag, Muksin serta tim keuangan dan siaran. KI DKI Jakarta dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Komisioner Bidang A.S.E serta didampingi Tenaga Ahli. (R).

 

 

 

Similar Posts