Sederet Harapan dan Refleksi di HUT Ke-14 Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta
JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 pada 26 Januari 2026. Peringatan ini menjadi momentum reflektif atas perjalanan panjang KI DKI Jakarta dalam membangun kesadaran badan publik dan masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik.
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan penetapan 26 Januari sebagai hari lahir Komisi Informasi DKI Jakarta merupakan bentuk penghormatan terhadap para komisioner periode pertama yang telah meletakkan fondasi kelembagaan.
“Tanggal 26 Januari adalah penanda dimulainya periode pertama Komisi Informasi. Kita menghormati dan menghargai para komisioner sebelumnya, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai ajang silaturahmi dan refleksi perjalanan kelembagaan,” ujar Harry di Ruang Rapat KI DKI Jakarta, Senin (26/2/2026).
Menurutnya, tantangan KI DKI Jakarta ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah badan publik yang mengikuti E-Monev. Hingga saat ini, KI DKI Jakarta mendampingi 829 badan publik tidak hanya yang telah berpredikat Informatif, tetapi juga badan publik kurang dan tidak informatif.
“Ke depan, eskalasi kegiatan harus terus ditingkatkan. Bukan hanya badan publik yang Informatif, tetapi juga yang belum Informatif harus kita pikirkan. Target rekomendasi harus dapat kita sampaikan, dan dampak kerja KI Jakarta harus dirasakan hingga level paling bawah, termasuk kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin berharap keterbukaan informasi publik tidak lagi dipandang sebagai kewajiban, melainkan kebutuhan bagi badan publik.
“Selamat ulang tahun untuk KI DKI Jakarta. Saya melihat keterbukaan informasi kini bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sudah harus menjadi kebutuhan badan publik semakin,” ujarnya.
Bahkan, kata Luqman, keterbukaan informasi
publik harus berkembang menjadi budaya, tidak hanya di badan publik, tetapi juga di perusahaan dan berbagai sektor sosial dan kelembagaan.
“Lembaga yang terbuka dengan apa yang dikerjakannya cenderung lebih sehat secara kelembagaan. Ini memang tidak mudah, tetapi standar KI DKI Jakarta saat ini sudah meningkat dan jangan sampai dihentikan, justru harus terus ditingkatkan,” ucap Luqman.
Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Ghozali menilai banyak terobosan dan program KI DKI Jakarta yang telah menjadi rujukan bagi Komisi Informasi di daerah lain.
“Banyak program KI DKI Jakarta yang dicontoh oleh KI daerah lain. Pekerjaan rumah ke depan adalah memastikan keterbukaan informasi di Jakarta benar-benar bersinergi dengan pembangunan daerah,” ujar Aang.
Senada, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Ferid Nugroho mengakui eksistensi KI DKI Jakarta kini semakin dikenal dan diapresiasi oleh badan publik.
“Nama KI DKI Jakarta sudah terdengar dan diakui oleh badan publik. Namun, tugas kita ke depan masih berat dan menantang,” ungkapnya.
Adapun Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Agus Wijayanto Nugroho menekankan bahwa capaian KI DKI Jakarta merupakan hasil kerja panjang yang dibangun secara bertahap.
“Ini adalah tradisi baik yang dibangun step by step, menyusun batu demi batu, dan tentu tidak mudah. Momentum HUT ini harus menjadi pemicu semangat bagi kita sebagai penerus untuk melanjutkan proses dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Agus menambahkan, kepercayaan publik terhadap KI DKI Jakarta tumbuh seiring dengan kinerja yang konsisten dan profesional.
“Kepercayaan muncul karena kinerja. Kita juga dipermudah oleh lembaga lain dan badan publik karena kerja yang kita tunjukkan. Ke depan, KI DKI Jakarta harus mulai lebih fokus ke masyarakat, memastikan hak atas informasi benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Agus.
