Lewat Visitasi, KI DKI Jakarta Sampaikan Rekomendasi Hasil E-Monev Disparekraf

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024). 

Kunjungan visitasi bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023. 

“Kedatangan Kami untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hasil rekomendasi E-Monev Tahun 2023 dan persiapan dalam menghadapi E-Monev Tahun 2024,” kata Agus dalam kunjungan tersebut. 

Agus menyebut, E-Monev akan kembali digelar pada Juli 2024. Menurutnya, Disparekraf DKI Jakarta perlu segera menindaklanjuti hasil rekomendasi E-Monev Tahun lalu dan memperbaiki tata kelola layanan informasi publiknya. 

“Karena itu mumpung masih ada waktu, Kami meminta agar Disparekraf DKI Jakarta dapat segera menindaklanjuti hasil E-Monev Tahun lalu,” ujarnya. 

Agus menilai hasil E-Monev Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 sudah cukup baik, dengan perolehan nilai 77,3 poin atau meraih predikat Menuju Informatif. 

Karena itu, Agus berharap capaian tersebut dapat kembali ditingkatkan agar dalam pelaksanaan E-Monev Tahun 2024 bisa meraih predikat Informatif. 

“Jika melihat nilainya, kira-kira Disparekraf DKI Jakarta kurang sekitar 13 poin lagi untuk bisa meraih predikat Informatif,” ucap dia. 

Menurut Agus, KI DKI Jakarta menargetkan badan publik dengan kategori Cukup Informatif dan Menuju informatif dapat meningkat dan meraih predikat Informatif pada pelaksanaan E-Monev Tahun 2024. 

“Karena itu, Kami disini sekaligus ingin mendengar dari bapak dan ibu terkait kendala apa saja yang dihadapi dalam mengelola layanan informasi selama ini,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengembangan Destinasi Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Hari Wibowo berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev sekaligus memperbaiki kualitas layanan informasi publik. 

Dia berharap, Disparekraf DKI Jakarta dapat meraih predikat Informatif dalam pelaksanaan E-Monev Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. 

“Kami setuju dengan Pak Agus, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar tahun ini bisa meraih Predikat Informatif,” ujar dia. 

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Disparekraf Provinsi DKI Jakarta pun mendiskusikan sejumlah hal terkait isu keterbukaan informasi publik, kendala dalam memberikan layanan informasi publik dan meminta tips dalam mencegah penumpang gelap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Kunjungan diterima oleh Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengembangan Destinasi Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Hari Wibowo, Ketua Sub Kelompok Pengumpulan dan Analisis Data Disparekraf DKI Jakarta Tetta Riyani Valentia dan jajaran. 

Similar Posts