KI DKI Tagih Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta

KI DKI Tagih Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta

KI DKI Tagih Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta, Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (27/03/2023).

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta, Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (27/03/2023).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk apresiasi KI DKI terhadap Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta yang meraih penghargaan terbaik ketiga Keterbukaan Informasi Publik kategori Biro dalam monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2022.

Komisioner KI DKI Bidang Kelembagaan Luqman Hakim Arifin mengatakan menyebut visitasi merupakan tindaklanjut usai dilakukannya monitoring dan evaluasi (monev) tahun sebelumnya.

Menurutnya, tujuan visitasi adalah menegaskan komitmen badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami ingin mendorong agar badan publik dalam hal ini, Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta berkomitmen dalam menjalankan UU KIP,” kata Luqman dalam kunjungannya.

Luqman menjelaskan setidaknya terdapat tiga manfaat utama dari diterapkannya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik pada badan publik; Pertama, meningkatkan akuntabilitas.

“Transparansi pemerintah dapat membantu meningkatkan akuntabilitas. Dengan ini, masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi apakah pemerintah telah bertindak dengan tepat dan sesuai dengan kepentingan publik,” ungkap dia.

Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat. Kata Luqman, adanya transparansi, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah. Hal ini dapat memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik.

Ketiga, mendorong inovasi dan pengembangan pada badan publik. Informasi yang transparan juga dapat membantu masyarakat menemukan cara baru dan inovatif untuk meningkatkan penggunaan sumber daya yang ada.

Sementara itu, Plt. Koordinator urusan Pangan dan Ekonomi Daerah Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Abdul Ghofar Alhakim mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan penghargaan yang telah diberikan KI DKI.

Menurutnya, Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta akan berkomitmen dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik,” pungkas Abdul.

Diketahui, visitasi dihadiri langsung oleh Tim PPID Biro Perekonomian Provinisi DKI Jakarta. Hadir dalam kunjungan tersebut, Komisioner KI DKI Bidang Kelembagaan Luqman Hakim Arifin beserta Tenaga Ahli KI DKI.

Similar Posts