KI DKI Jakarta Terima Kunjungan KI Kalimantan Timur Bahas Seputar E-Monev Badan Publik
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menerima langsung kunjungan kerja (kunker) komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat KI DKI Jakarta lt.7 Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Luqman menyampaikan Komisi Informasi perlu meningkatkan branding yang saat ini dirasa masih lemah, terutama meningkatkan pemahaman publik tentang tupoksi dan wewenang Komisi Informasi.
Bahkan menurut Luqman Hakim, perlu ada riset yang lebih masif sejauh mana publik mengenal Komisi Informasi. Terlebih di era digital dengan memperluas spektrum partisipasi publik.
“Tingkatkan penguatan branding Komisi Informasi yang berdampak jadi publik makin tahu manfaat dan eksistensi Komisi Informasi,” ujar Wakil Ketua KI DKI, Luqman Hakim Arifin.
Kunjungan kerja bertemunya komisioner KI DKI dan KI Kaltim juga sharing gagasan seputar implementasi E Monev badan publik di kedua Provinsi, pada Kamis (19/10/2023).
“KI Kaltim menjalankan E-Monev kedua,” ucap Ketua KI Kaltim, Ramaon D Saragih.
Hal itu disampaikan Ketua KI Kalimantan Timur Ramaon D Saragih bersama M Khaidir Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi yang kali ketiga bertandang ke KI DKI Jakarta. Turut hadir menyambut KI Kaltim, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (A.S.E) KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali didampingi tenaga ahli.
Ketua KI Kalimantan Timur Ramaon D Saragih menyampaikan bahwa kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi, juga ingin bertukar gagasan mengenai pengelolaan media sosial dan kegiatan yang semarak di KI DKI Jakarta.
Menurut Ramaon, medsos serta pengelolaan kegiatan DKI sangat semarak. Hal itu dapat dilihat dari kegiatan sosialisasi bersama stake holder dengan capaian targetnya, perlu belajar dari Komisi Informasi DKI Jakarta.
“KI Kaltim perlu belajar dari KI DKI Jakarta,” tambahnya.
Sementara itu, M Khaidir Komisioner KI Provinsi Kaltim menyampaikan kondisi E Monev KI Kaltim saat ini telah selesai masa pengisian (submit) dari 298 Badan Publik terdapat 253 menjadi partisipan(84,6%).
Lanjut Khaidir, Komitmen dan Inovasi yang kami nilai, itu saja yang diambil saat persentasi. Dimana terdapat ketentuan umum dan khusus saat visitasi.tandasnya.
Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini menjadi spirit bersama bagi kedua pihak Komisi Informasi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas terkait keterbukaan informasi publik.