KI DKI Jakarta Luncurkan “Coaching Clinic” Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Badan Publik Jadi Informatif dan Transparan
Jakarta – Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program “Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik”, Kamis (24/4), di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat. Program ini hadir sebagai inisiatif strategis untuk mendorong transformasi badan publik yang belum informatif menjadi lebih terbuka dan akuntabel dalam pelayanan informasi.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa “coaching clinic” merupakan akselerator penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Program ini adalah bagian dari terobosan dan strategi kebijakan kami. Tujuannya jelas: mendorong badan publik yang belum informatif agar bertransformasi menjadi badan publik yang terbuka dan informatif,” ujarnya saat membuka acara.
Berdasarkan hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 yang digelar Komisi Informasi DKI Jakarta, dari total 519 badan publik di Jakarta yang menjadi peserta, sebanyak 267 badan publik (54%) masih dikategorikan tidak informatif, sementara 5 badan public lainnya termasuk kategori kurang informatif.
“Ini angka yang mengkhawatirkan,” lanjut Harry. “Karena itu, kedua kategori inilah yang akan menjadi fokus utama pendampingan dalam program “coaching clinic” kami,” jelasnya.
Harry optimistis, keberlanjutan program ini akan menghasilkan dampak positif yang konkret.
“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi badan publik di Jakarta yang berada dalam kategori tidak atau kurang informatif,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan sekaligus narasumber kegiatan, Aang Muhdi Gozali, menyampaikan bahwa “coaching clinic” ini bukan sekadar pelatihan, tetapi pendampingan aktif yang memungkinkan terjadinya transformasi nyata dalam tata Kelola keterbukaan informasi public di wilayah Jakarta.
“Partisipasi dalam E-Monev memang terus meningkat, tapi belum diimbangi dengan tingkat pemahaman dan kesadaran yang memadai dari badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi,” jelasnya.
Aang menambahkan, melalui “coaching clinic”, KI DKI Jakarta ingin membuka ruang dialog konstruktif antara badan publik dan Komisi Informasi untuk mengurai hambatan dan mencari solusi bersama.
“Kami ingin membangun pemahaman bersama, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, dan yang tak kalah penting, menekan potensi sengketa informasi yang kerap terjadi akibat kurangnya kesiapan badan publik,” tegasnya.
Program ini juga diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengurangi tingginya angka sengketa informasi yang masuk ke KI DKI Jakarta akibat kurangnya sosialisasi dan pendampingan terhadap badan publik.
Peluncuran program dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber nasional lintas sektor, antara lain: Donny Yoesgiantoro (Ketua Komisi Informasi Pusat), Agus Pambagio (Pengamat Kebijakan Publik), Irfan Junaidi (Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara), dan Cak Lontong, Komedian dan tokoh publik inspiratif.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan diikuti oleh kurang lebih 500 lebih badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dengan diluncurkannya “coaching clinic” ini, KI DKI Jakarta berharap bisa terus mengawal peningkatan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat semangat transparansi di jajaran pemerintahan ibu kota.