Tahapan Monev Resmi Digelar, KI DKI Tambah Satu Kategori Peserta Badan Publik

Tahapan Monev Resmi Digelar, KI DKI Tambah Satu Kategori Peserta Badan Publik

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2022.

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2022.

Dalam pelaksanaan monev tahun 2022, KI DKI menambah satu kategori peserta badan publik yaitu pengadilan sebagai peserta.

Wakil Ketua KI DKI Nelvia Gustina mengatakan jika tahun sebelumnya hanya terdapat 15 kategori yang menjadi peserta monev maka tahun 2022 bertambah satu menjadi 16 kategori.

“Kalau tahun 2021 lalu, kategori badan publik yang mengikuti monev itu ada 15, maka berdasarkan pleno, kami menetapkan untuk menambah satu kategori lagi badan publik yaitu pengadilan sebagai peserta monev,” kata Nelvia dalam kegiatan Sosialiasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2022 yang digelar secara virtual, Kamis (28/07/2022).

Menurutnya, pada tahun total terdapat 163 badan publik yang ditargetkan dapat mengikuti monev. “Kami tentu berharap sebanyak 163 badan publik tersebut bisa mengikuti kegiatan monev,” ujarnya.

Nelvia menjelaskan dalam melaksanakan monev, KI DKI memegang teguh empat prinsip yaitu :

1. Partisipatif

KI DKI mendorong agar seluruh badan publik turut serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan monev tahun 2022.

Selain itu, dia juga berharap awak media untuk juga bisa terlibat dalam mengawasi pelaksanaan monev.

Pasalnya, dia menyebut bahwa kegiatan monev ini merupakan hajatan bersama yang tentu mesti disukseskan secara kolaboratif.

“Monev ini hajatan bukan hanya milik KI DKI tetapi juga milik bersama, milik seluruh warga jakarta, pemohon informasi yang menggunakan informasi publik,” ucap dia.

2. Berkelanjutan

Monev merupakan kegiatan tahunan yang telah dilakukan sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan dilaksanakannya monev ini, harapannya dapat menciptakan badan publik yang semakin transparan dan bisa memberikan pelayanan yang baik dan bekualitas bagi masyarakat.

“Karena berkelanjutan, jadi badan publik yang belum informatif di tahun ini tentu akan berbenah sehingga di tahun berikutnya dapat memperoleh kategori informatif,” ucap dia.

3. Objektif

Pelaksanaan monev dilakukan secara objektif, profesional dan berdasarkan data dan keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi oleh pihak mana pun.

Pasalnya dia menegaskan bahwa pada dasarnya kegiatan monev bukan ajang perlombaan, melainkan upaya bersama menciptakan badan publik yang semakin informatif.

“Kami berkomitmen untuk memberikan hasil yang maksimal dan menilai secara objektif dalam pelaksanaan monev,” katanya.

4. Akuntabel

Terakhir, KI DKI menjamin pelaksanaan monev akan dilakukan secara akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Semua informasi mengenai monev akan tersedia melalui media sosial dan rilis pemberitaan di website KI DKI Jakarta.

“Kami akan melaksanakan monev ini secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dan akan menginformasikan perkembangannya melalui website dan pemberitaan,” imbuh dia.

Berikut 16 kategori badan publik yang akan menjadi peserta monev KI DKI tahun 2022 yaitu:

1. Kategori Badan berjumlah 10 Badan Publik

2. Kategori Dinas berjumlah 22 Badan Publik

3. Kategori Biro berjumlah 10 Badan Publik

4. Kategori Pemerintahan Kota Adminsitrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 6 Badan Publik

5. Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 15 Badan Publik

6. Kategori Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B dan C sebanyak 11 Badan Publik

7. Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 5 Badan Publik

8. Kategori Kejaksaan Negeri sebanyak 5 Badan Publik

9. Pengadilan Negeri sebanyak 5 Badan Publik

10. Kategori Kepolisian Resor sebanyak 7 Badan Publik

11. Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 11 Badan Publik

12. Kategori Partai Politik sebanyak 10 Badan Publik

13. Kategori Kecamatan sebanyak 11 Badan Publik

14. Kategori Kelurahan sebanyak 11 Badan Publik

15. Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 12 Badan Publik

16. Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 11 Badan Publik

Berikut tahapan Monev KI DKI tahun 2022:

1. Sosialisasi Bimtek Monev dan Pembagian SAQ, Pengisian pada (Kamis, 28 Juli 2022)

2. Pengisian SAQ melalui Google Form (29 Juli-20 Agustus 2022)

3. Verifikasi dan Penilaian SAQ (1 September-7 September 2022)

4. Presentasi Badan Publik (19 September-19 Oktober 2022)

5. Verifikasi dan Penilaian Presentasi Badan Publik (20 Oktober-25 Oktober 2022)

6. Penganugerahan Pemeringkatan Badan Publik (9 November 2022).

 

 

Similar Posts