Jadi Barometer Keterbukaan Informasi Publik, KI DKI Jakarta Minta Lembaga Penegak Hukum Tuntaskan Pengisian SAQ E-Monev

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengingatkan badan publik di lingkungan lembaga penegak hukum untuk menuntaskan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSI) Agus Wijayanto Nugroho mengatakan bahwa E-Monev berfungsi untuk mengukur tingkat transparansi dan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Untuk itu, kami meminta agar badan publik di lingkungan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di Jakarta dapat mengikuti serta memaksimalkan setiap tahapan dalam E-Monev,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Agus mengungkapkan, pada pelaksanaan E-Monev tahun sebelumnya, partisipasi badan publik dari lembaga penegak hukum belum maksimal. Bahkan, banyak yang tidak menyelesaikan pengisian SAQ.

Padahal, menurut Agus, melalui SAQ, badan publik dapat melakukan evaluasi terhadap sejauh mana lembaga mereka menjalankan amanat UU KIP, serta dalam mengelola dan menyediakan layanan informasi publik bagi masyarakat.

“Kami mencermati, pada E-Monev tahun lalu, badan publik dari lembaga penegak hukum belum optimal. Banyak yang tidak mengisi SAQ secara tuntas,” kata Agus.

Ia pun berharap, pelaksanaan E-Monev tahun ini dapat menjadi perhatian serius bagi pimpinan badan publik. Terlebih, kata Agus, KI DKI Jakarta telah melakukan kunjungan resmi ke sejumlah badan publik, termasuk ke Polda Metro Jaya, untuk menyampaikan pentingnya pelaksanaan E-Monev.

“Kami juga sudah berkunjung ke Polda Metro Jaya, dengan harapan E-Monev ini bisa menjadi perhatian, sehingga mendorong badan publik seperti kepolisian untuk mengikuti E-Monev secara maksimal,” tutur Agus.

Sebagai informasi, tahapan pengisian SAQ E-Monev Tahun 2025 berlangsung selama 30 hari, dimulai pada 19 Agustus hingga 19 September 2025. Terdapat enam indikator penilaian dalam SAQ E-Monev, yakni: Kualitas Informasi, Sarana dan Prasarana, Jenis Informasi, Pelayanan Informasi, Komitmen Organisasi, dan Digitalisasi.

Similar Posts