Cegah Sengketa Informasi, KI DKI Jakarta Minta Sekolah Susun DIP dan DIK
JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke SMAN 16 Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) SMAN 16 Jakarta tahun 2025.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho menekankan agar badan publik sekolah berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Pasalnya, menurut Agus, sepanjang tahun 2024–2025, sekolah menjadi badan publik yang kerap menjadi termohon dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi DKI Jakarta.
“Sengketa informasi publik yang melibatkan sekolah pada tahun 2024 dan 2025 cukup banyak di Jakarta. Ini menjadi catatan kami agar sekolah mulai berbenah memperbaiki layanan informasi publiknya,” ujar Agus dalam kunjungan tersebut.
Agus menjelaskan, kedatangannya ke SMAN 16 Jakarta selain untuk menyampaikan rekomendasi hasil E-Monev, juga untuk memastikan sarana dan prasarana terkait layanan informasi publik telah tersedia.
“Kami ingin memastikan bahwa alur permohonan informasi sudah terpampang di bagian depan, serta layanan informasi publik lainnya juga tersedia,” ucap Agus.
Selain itu, Agus menegaskan agar SMAN 16 Jakarta segera menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Keberadaan DIP dan DIK akan sangat membantu PPID sekolah dalam mengelola informasi publik.
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa keberadaan DIP dan DIK juga dapat mencegah kemungkinan penyalahgunaan data atau informasi publik yang dipublikasikan.
“Kalau ada DIP dan DIK, menjadi jelas mana informasi yang dapat dipublikasikan dan mana yang tidak. Sebab, jika informasi pribadi atau yang dikecualikan ikut dibuka, dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh pihak lain,” tegas Agus.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 16 Jakarta, Lida Nalida, menyambut baik kunjungan KI DKI Jakarta dan menyatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih, Pak Agus. Tentu kami akan segera menindaklanjuti arahan dan rekomendasi yang tadi disampaikan, termasuk menyusun DIP dan DIK,” ujar Lida.
