Aspek Digitalisasi Jadi Poin Rekomendasi Perbaikan Hasil E-Monev untuk Kecamatan Menteng
JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026). Visitasi tersebut bertujuan menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2025.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali menyampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil E-Monev, Kecamatan Menteng berada pada predikat Menuju Informatif dengan nilai 84 poin.
Menurut Aang, kunjungan ini sekaligus menjadi dorongan agar Kecamatan Menteng dapat terus memaksimalkan tata kelola layanan informasi publik sehingga pada tahun ini diharapkan mampu meraih predikat Badan Publik Informatif.
“Dengan harapan pada monev tahun ini dapat diketahui letak kekurangan atau hal yang perlu dilengkapi dan diperbaiki sehingga Kecamatan Menteng bisa meraih predikat Informatif. Pada dasarnya, E-Monev menjadi perhatian khusus dari Pak Gubernur,” kata Aang.
Aang menegaskan, salah satu poin rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti Kecamatan Menteng terdapat pada aspek digitalisasi yaitu mengumumkan informasi DIPA atau RKA-K/L melalui media sosial.
Secara teknis, lanjut Aang, informasi tersebut dapat dipublikasikan dalam bentuk ringkasan maupun infografis.
“Padahal pada E-Monev tahun lalu, aspek digitalisasi memiliki nilai yang cukup tinggi. Ke depan, mohon hal ini diperhatikan,” ujar Aang.
Meski demikian, Aang mengapresiasi partisipasi Kecamatan Menteng sebagai peserta E-Monev. Ia menyebut, Kecamatan Menteng tinggal selangkah lagi untuk meraih predikat Badan Publik Informatif.
Sementara itu, Camat Menteng, Nurhelmi Savitri, menyampaikan terima kasih atas kunjungan visitasi KI DKI Jakarta.
Menurut Nurhelmi, pihaknya siap berbenah dan akan terus memaksimalkan upaya peningkatan tata kelola layanan informasi publik.
“Saya berterima kasih sekali atas kunjungan ini.
Kami mohon arahan dari Bapak dan jajaran agar Kecamatan Menteng bisa menjadi Informatif pada tahun 2026,” ujar Nurhelmi.
