Putusan Mediasi Gambaran Transparansi Dana Sekolah

Putusan Mediasi Gambaran Transparansi Dana Sekolah

Jakarta – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta (KI DKI) menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan mediasi dengan Nomor Register Sengketa 0004/V/KIP-DKI-PS/2021. Putusan dilaksanakan pada Kamis 17/06/2021 di Ruang Sidang KI DKI Gedung Graha Mental Spiritual Jakarta. Sengketa antara Perkumpulan Lembaga Swadaya Peduli Pembangunan Pemuda dan Potensi Anak Bangsa (P5AB) terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 78 Jakarta.

Dalam agenda pembacaan putusan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak. Setelah sebelumnya pihak Majelis Komisioner (MK) telah memeriksa kewenangan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, kedudukan hukum (legal standing) para pihak dan jangka waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa Informasi Publik. Adapun sengketa ini telah melalui 1 kali persidangan pada 27 Mei 2021 pukul 10.00 dan juga 1 kali mediasi.

Hal ini MK menimbang bahwa Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta berwenang untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara a quo, Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan dalam perkara a quo, Termohon memiliki kedudukan hukum untuk menjadi Termohon dalam perkara a quo, dan pengajuan permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik atas permohonan a quo telah memenuhi syarat ketentuan jangka waktu.

Sebagai informasi, sebanyak 9 poin permohonan informasi dari pihak pemohon yang akhirnya dipenuhi oleh termohon. MK membacakan hasil mediasi, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada hari Rabu 09/06/2021. Dimana para pihak sepakat mediasi yang bersifat terbuka dan pihak termohon memberikan surat keterangan perihal uraian jawaban atas poin-poin yang menjadi substansi permohonan informasi dari pihak pemohon. Dalam mediasi, pihak pemohon pun telah merasa puas terhadap surat keterangan perihal uraian jawaban dari termohon yang menjadi substansi permohonan informasi.

MK yang diketuai oleh Harminus dan beranggotakan Arya Sandhiyudha dan Aang Muhdi Gozali serta didampingi oleh Wagiran selaku Panitera Pengganti dalam kasus sengketa ini membacakan hasil putusan mediasi dalam sidang terbuka. (Natali)

Similar Posts