Optimalisasi Peran Kelembagaan Komisi Informasi melalui Uji Publik Draft Perki

Optimalisasi Peran Kelembagaan Komisi Informasi melalui Uji Publik Draft Perki

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harminus serta komisioner kelembagaan Nelvia Gustina menghadiri kegiatan Uji Publik Draf Peraturan Komisi Informasi (Perki) yang dilaksanakan secara virtual oleh KI Pusat, Selasa (27/7/2021). 

Pelaksanaan uji publik tahap akhir Draf Perki Kelembagaan membutuhkan masukan yang komprehensif dari 38 Komisi Informasi (Prov/Kabupaten/Kota). Pembuatan Draf Perki Kelembagaan dimaksudkan sebagai landasan hukum bagi seluruh Kelembagaan KI.  “Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta juga turut serta memberikan masukan draf kelembagaan yang telah dilayangkan melalui surat resmi”, tutur Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Harminus. 

Serangkaian Uji Publik dan Forum Group Discussion (FGD) telah dilaksanakan dalam penyempurnaan uji publik yang dilakukan Rakornas di Bogor 2020. Dilanjutkan dengan FGD melibatkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), FGD dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta meminta masukan secara tertulis dari seluruh KI di Indonesia. 

Kegiatan Uji publik hari ini dibuka oleh Hendra J Kede selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat serta narasumber yang hadir M.Imam Nasef (akademisi UII), Dr.Dian Puji Nugraha Simatupang (Akademisi UI), dan paparan Draf Perki Kelembagaan dari komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Muhammad Syahyan. “Perki Kelembagaan penting dibahas untuk optimalisasi tata kelola”, kata Syahyan. Optimalisasi peran kelembagaan KI dan sinergitas dengan sekretariat KI memerlukan penetapan peraturan tentang kelembagaan di Komisi Informasi, lanjutnya. (R)

Komisi Informasi DKI Jakarta
Juli 2021

 

 

Similar Posts