KI DKI Hadiri Peringatan Ulang Tahun ICEL Ke-30: Angkat Isu Hukum demi Kepedulian Terhadap Lingkungan

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menghadiri perayaan 30 tahun Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) di The Club at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). 

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan ICEL sebagai organisasi independen non pemerintah telah berkontribusi besar dalam memperjuangkan hukum lingkungan di Indonesia. 

“Kami mengucapkan selamat ulang tahun ICEL yang ke-30. Selama tiga dekade ICEL berdiri, ICEL telah banyak berkontribusi terutama dalam mengawal keadilan hukum lingkungan di Indonesia,” kata Harry di Jakarta, Kamis (24/8/2023). 

Harry menjelaskan bahwa Indonesia saat ini terus berupaya menghadapi dampak terjadinya perubahan iklim. Hal itu dapat diantisipasi salah satunya melalui hukum lingkungan yang berkeadilan yang selama ini diperjuangkan ICEL. 

Harry mencontohkan buruknya polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta menjadi tantangan yang harus diselesaikan dan dicarikan solusinya bersama-sama antara pemerintah dan organisasi-organisasi seperti ICEL, Walhi dan yang lainnya. 

“Kami berharap, ke depan ICEL dapat terus konsisten membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan serta melahirkan inovasi-inovasi di bidang hukum lingkungan di Indonesia,” ungkap dia. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo G Sembiring mengungkapkan masalah lingkungan atau iklim yang terjadi bukanlah masalah tunggal, sehingga penyelesaiannya pun harus lintas upaya.  

Kata dia, tidak mungkin memisahkan masalah iklim dengan masalah-masalah lainnya, termasuk masalah sosial. Di tengah perhatian publik terhadap isu iklim yang mulai meningkat, perlu untuk mendudukkan bahwa krisis iklim tidak berdiri sendiri. 

“Jadi, untuk penyelesaiannya, kita harus memastikan kondisi yang lainnya, seperti demokrasi harus semakin baik, tata kelola pemerintahan harus semakin baik, dan rule of law harus terjaga. ICEL harus berkelindan bersama organisasi masyarakat sipil lainnya dan harus terlibat,” kata Raynaldo.

Lebih lanjut, Raynaldo memaparkan sejumlah prestasi dan kontribusi yang telah dilakukan ICEL selama ini. 

Sejak berdiri hingga saat ini, lanjut Raynaldo, ICEL terlibat aktif dalam mengawal sejumlah kebijakan pemerintah mengenai hukum lingkungan di Indonesia. 

Di sisi eksekutif dan legislatif, ICEL telah mendorong dan mengawal perumusan dan pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup tahun 1997 dan 2009. ICEL juga aktif mengawal pembentukan berbagai peraturan pelaksana, pengembangan tata kelola yang baik, dan penegakan hukum yang dilakukan melalui hak gugat pemerintah. 

Sementara di sisi yudikatif, ICEL turut mewarnai pembaruan peradilan, salah satunya dengan merumuskan dan mengawal cetak biru pembaruan peradilan yang baru-baru ini diperbarui. 

“Advokasi ICEl kemudian juga dilanjutkan dengan mendorong dan mengawal peradilan hijau (green bench) serta berbagai sistem penegakan hukum lingkungan, Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi, gugatan perwakilan kelompok (class action) dan yang lainnya,” pungkas Raynaldo. 

Diketahui, perayaan ulang tahun ICEL ke-30 dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat tinggi negara di antaranya Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Dewan Pembina ICEL Laode Muhamad Syarif, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. H. Emil Salim, MA., Ph.D., serta Ketua ICEL dari masa ke masa. 

Similar Posts