Gelar Bimtek Tahapan Monev Pastikan 46 Badan Publik Siap Persentasi
Jakarta – Bimbingan Teknis 46 Badan Publik untuk memastikan siap menuju tahapan persentasi diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta secara online pada Selasa (4/10/2022). KI DKI Jakarta memastikan Badan Publik dapat dilaksanakan secara patuh mulai tanggal 17 Oktober mendatang.
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan agar monev bukan sekedar ajang perlombaan. Serta mengapresiasi atas upaya Badan Publik (BP) yang telah mengisi Self Assesment Quistionnaire (SAQ) dan mendapatkan hasil yang cukup sehingga masuk ke tahapan persentasi.
“Kami apresiasi 46 BP dianggap telah memiliki suatu nilai yang cukup baik. Perlu kami tegaskan, sebagai lembaga mandiri UU KIP 14/2009, dalam hal monev keterbukaan informasi publik jangan terlalu berharap hanya mendapatkan juara perlombaan”.
Terpenting, Badan publik paham apa hal yang kurang dan perlu ditingkatkan. Serta membenahi masing-masing dan tidak terpaksa dalam keikutsertaan. Kami mengambil 16 kategori, kami memahami setiap kategori memiliki kekhususan dan issue masing-masing”. Kata Harry dalam sambutan bimtek pada Selasa (4/10).
Lanjutnya, menjadi catatan komisi informasi bahwa masih terdapat Badan Publik yang antipasti terhadap monev. Kategori Partai politik tahun kedua kami monev untuk memastikan parpol sebagai bagian badan publik untuk meningkatkan kepercayaan publik sehingga makin terbuka, masyarakat makin percaya. Tambah Harry Ara.
Senada dengan Nelvia Gustina Wakil Ketua KI DKI Jakarta Ex Officio Penanggungjawab Monev “Selamat kepada 46 BP yang berhasil masuk ke tahapan persentasi. Ini membuktikan komitmen PPID masing-masing terhadap UU KIP 14/2008.
Monev bukan perlombaan, ini hasil akhir yang memicu dan rekomendasi terhadap hasil monev menjadi pegangan dan acuan BP untuk menyempurnakan pelayanan informasi di setiap Badan Publik”. Ujar Nelvi.
Karena itu, setelah selesai monev, Komisi Informasi akan berikan rekomendasi bagi setiap BP untuk perbaikan layanan informasi publik. “Persentasi ini bukan menyalahkan hanya menyempurnakan PPID untuk maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon informasi, siap melayani siapa saja permohonan informasi. Kedepan, kami berharap semua Badan Publik menjadi informatif”. Tandas Nelvia.
Sekedar informasi, jadwal persentasi mulai 17 Oktober sampai 11 hari kerja kedepan disetiap kategorinya.
Paparan dalam bentuk video singkat dan atau slide persentasi selama kurang lebih satu jam. (R)