E-Monev 2025 Resmi Dimulai: KI DKI Jakarta Pacu 777 Badan Publik Raih Predikat Informatif

JAKARTA — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memacu semangat keterbukaan informasi publik lewat Kick-off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2025 yang digelar daring, Selasa (12/8). Tahun ini, 777 badan publik strategis menjadi target potensial untuk meraih predikat Informatif.

Mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Badan Publik yang Transparan dan Akuntabel: Meningkatkan Predikat Informatif di E-Monev Jakarta 2025”, kegiatan ini menandai dimulainya penilaian keterbukaan informasi publik secara digital dan terukur.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengapresiasi inisiatif dan program KI DKI Jakarta ini. “Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban hukum,” tegasnya.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menegaskan bahwa E-Monev adalah instrumen penting untuk mengukur penerapan keterbukaan informasi publik di Jakarta.

“Target kami tahun ini untuk predikat informatif naik hampir 20 persen dibanding 2024. Selain aspek kepatuhan, kami fokus pada digitalisasi dan self-assessment,” ujarnya.

Luqman juga mendorong para peserta untuk aktif berkonsultasi melalui grup WhatsApp yang difasilitasi tenaga ahli KI DKI Jakarta.“E-Monev bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi jawaban atas tuntutan publik akan layanan informasi yang berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan sekaligus Ketua Pelaksana E-Monev 2025 Aang Muhdi Gozali menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan ajang lomba atau kompetisi. “Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan publik, yang bermuara pada kesejahteraan warga Jakarta,” katanya.

KI DKI Jakarta berharap, melalui Bimtek ini, badan publik dapat lebih memahami instrumen penilaian E-monev, mekanisme pengisian, serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan informasi. “Keterbukaan informasi publik adalah kunci pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Aang.

Tercatat, sesi pertama Bimtek diikuti 702 badan publik. Sementara itu, sesi kedua menghadirkan pimpinan 75 badan publik strategis, meliputi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan, Balai Besar BPOM, seluruh Kantor Pertanahan Kota Administrasi di lima wilayah, jajaran Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kepolisian, KPU, Bawaslu, KPI Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga pimpinan organisasi kemanusiaan, lembaga zakat, partai politik, dan yayasan sosial berskala nasional.

Similar Posts