Antisipasi Penumpang Gelap UU KIP, Sudin Pendidikan II Jakbar Perkuat Keterbukaan Informasi

JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (20/4/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) serta memperkuat komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi publik.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil E-Monev, Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat mencatatkan nilai 83,29 poin dengan kategori menuju informatif.

“Nilainya sudah sangat baik. Kami berharap tahun ini bisa meningkat menjadi badan publik informatif sehingga menjadi percontohan bagi sudin pendidikan lainnya di Jakarta,” ujar Luqman.

Selain itu, Luqman menjelaskan bahwa Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat memiliki peran penting dalam mengedukasi sekolah-sekolah terkait keterbukaan informasi publik.

Pasalnya, kata Luqman, sekolah-sekolah di Jakarta kerap disengketakan di Komisi Informasi oleh pihak-pihak yang diduga sebagai penumpang gelap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Luqman menyebut, sengketa informasi terjadi karena sekolah tidak memberikan jawaban atas permohonan informasi yang diterima.

Menurut Luqman, hal itu juga disebabkan
karena minimnya pemahaman pihak sekolah terkait mekanisme dalam mejawab permohonan informasi publik serta pengajuan keberatan.

“Kami banyak menerima keluhan dari sekolah-sekolah di Jakarta terkait maraknya pemohon informasi publik yang tidak sungguh-sungguh, atau disebut penumpang gelap UU KIP,” jelasnya.

Karena itu, Luqman mendorong Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat menyelenggarakan sosialisasi UU KIP untuk memberikan pemahaman kepala sekolah dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait pengelolaan informasi publik serta caranya menghadapi dan mencegah para penumpang gelap tersebut.

“Kami ingin bagaimana caranya sekolah itu siap menghadapi gangguan-gangguan dari para penumpang gelap ini. Salah satunya mungkin dengan kegiatan seperti sosialisasi yang membahas bagaimana sekolah faham mensiasati pemohon yang tidak sungguh-sungguh,” imbuh Luqman.

Gayung bersambut, Kepala Subbagian Tata Usaha Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Oman, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut.

Senada dengan Luqman, Oman mengaku juga sering mendapatkan keluhan dari sekolah-sekolah tentang maraknya para pemohon yang tidak sungguh-sungguh.

Terlebih, kata Oman, sebagian besar kepala sekolah tidak memiliki latar belakang hukum, sehingga membutuhkan pemahaman lebih dalam terkait keterbukaan informasi publik.

“Ini sangat penting bagi kami. Ke depan, kami berencana mengadakan sosialisasi dengan menggandeng KI DKI Jakarta untuk sekitar 197 sekolah negeri dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK agar kepala sekolah lebih memahami aspek teknisnya,” ujar Oman.

Selain itu, Oman juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil E-Monev, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta meraih predikat informatif pada tahun ini.

“Di samping itu, kami juga siap berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat dapat menjadi yang terbaik, khususnya dalam pengelolaan layanan informasi publik,” pungkas Oman.

Similar Posts