Visitasi Gabungan E-Monev di Jakarta Timur, KI DKI Tekankan Keterbukaan Informasi Harus Berdampak bagi Publik

JAKARTA – Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi ajang meraih predikat dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, E-Monev momentum pembelajaran dan penguatan tata kelola informasi publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Aang dalam kegiatan Visitasi Gabungan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026).

Menurut Aang, partisipasi badan publik dalam E-Monev harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.

“Partisipasi badan publik dalam E-Monev bukan hanya soal memperoleh predikat, tetapi bagaimana hasil evaluasi menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Aang mengungkapkan, sebanyak 99 badan publik memperoleh predikat Menuju Informatif pada pelaksanaan E-Monev. Seluruh badan publik tersebut juga menerima rekomendasi hasil evaluasi yang diharapkan menjadi acuan dalam memperbaiki pengelolaan informasi publik sehingga mampu meraih predikat Informatif pada pelaksanaan E-Monev berikutnya.

Ia turut mengapresiasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang menjadi salah satu wilayah penyumbang badan publik berpredikat Informatif, terutama dari kategori kecamatan dan kelurahan.

Menurutnya, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan agar seluruh kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur mampu meraih predikat Informatif.

Sebagai bentuk pendampingan, Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta akan terus memfasilitasi badan publik melalui program _coaching clinic_ sebagai ruang konsultasi untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan informasi publik.

Lebih lanjut, Aang menekankan bahwa keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik tidak cukup diukur dari kelengkapan dokumen administrasi, tetapi harus menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan keterbukaan informasi tidak hanya diukur dari banyaknya dokumen yang dipublikasikan, tetapi sejauh mana informasi tersebut memberikan manfaat dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada E-Monev mencakup enam aspek utama, yaitu kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi.

Dalam kesempatan itu, Aang juga mendorong badan publik menghadirkan inovasi penyampaian informasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu contohnya ialah penyediaan informasi mengenai pengelolaan sampah di setiap wilayah.

Menurutnya, di tengah persoalan darurat sampah di DKI Jakarta, masyarakat membutuhkan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah dipahami mengenai kebijakan, kapasitas, hingga anggaran pengelolaan sampah.

Informasi tersebut tidak seharusnya hanya dipahami oleh internal badan publik, tetapi juga menjadi pengetahuan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menjaga lingkungan.

Selain membangun sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi di setiap badan publik, Aang juga mendorong penyajian informasi publik yang lebih kreatif melalui berbagai media, baik media konvensional maupun media sosial.

“Jangan berhenti pada penyediaan dokumen. Kemasan informasi secara menarik agar mudah dipahami, menjangkau lebih banyak masyarakat, dan benar-benar memberikan manfaat,” kata Aang.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur, Nina Permata, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis sekaligus menjadi jaminan atas hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh informasi.

Menurut Nina, keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Setiap informasi publik harus disediakan secara cepat, mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menilai visitasi E-Monev bukan sekadar proses penilaian, melainkan sarana pembelajaran dan penguatan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi masukan yang objektif bagi seluruh badan publik agar terus meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik secara konsisten sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Nina menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta atas pembinaan dan pendampingan yang selama ini diberikan kepada badan publik di Jakarta Timur.

Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat sehingga semakin banyak badan publik yang meraih predikat Informatif pada pelaksanaan E-Monev mendatang.

Pada kegiatan tersebut, KI DKI Jakarta didampingi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur juga memberikan apresiasi kepada badan publik yang berhasil meraih predikat Menuju Informatif sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Similar Posts