Fakta Baru: 12 Sengketa Dipicu Warga Biasa! KI DKI: Ini Bukti Publik Makin Cerdas

JAKARTA — Tren keterbukaan informasi di Jakarta memasuki babak baru. Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengungkap bahwa sejak Januari hingga awal April 2026, tercatat 15 sengketa informasi masuk ke meja register. Yang mengejutkan, 12 di antaranya diajukan oleh pemohon pribadi.

Tiga sengketa lainnya diajukan oleh badan hukum, yakni Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BPADI) serta Perkumpulan LSM P5AB (Peduli Pembangunan, Pengembangan Pemuda dan Potensi Anak Bangsa).

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Agus Wijayanto Nugroho, mengungkap jenis-jenis permohonan yang paling sering disengketakan.

Mulai dari pengadaan barang dan jasa, informasi pertanahan, LPJ anggaran/keuangan, hasil putusan pengadilan, hingga proses pemilihan Ketua RW dan pemilihan dewan kota/kabupaten, ungkapnya di Kantor KI DKI Jakarta, Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Senin(4/4/2026).

Tidak hanya itu, permohonan terkait SOP dan pengelolaan rumah sakit juga ikut masuk dalam daftar isu yang dipersoalkan publik.
Lonjakan pemohon perorangan yang mengajukan sengketa menjadi sinyal kuat bahwa kesadaran masyarakat Jakarta terhadap hak atas informasi terus meningkat.

“Bertambahnya pemohon pribadi menunjukkan bahwa publik semakin kritis, ingin tahu, dan tidak ragu menuntut transparansi. Ini indikasi positif bahwa keterbukaan informasi mulai menjadi budaya,” jelas Agus.

Maraknya permohonan sengketa disisi lain menjadi alarm bagi badan publik. KI DKI menegaskan bahwa badan publik harus lebih responsif, meningkatkan aksesibilitas layanan informasi, serta proaktif menyajikan informasi sesuai kebutuhan publik bukan menunggu diminta.

“Ketika masyarakat sudah aktif menggunakan haknya, badan publik harus dua langkah lebih maju. Tidak cukup sekadar terbuka; harus inklusif dan mudah diakses,” tegas Agus.

Agus ungkap KI DKI Jakarta juga menuntaskan seluruh 12 sengketa tahun 2025 yang diputus sepanjang Januari hingga 2 April 2026.

Capaian ini diklaim sebagai bagian dari komitmen KI menjaga penyelesaian sengketa tetap cepat dan memberikan kepastian bagi para pemohon.

Dengan situasi ini, tren sengketa informasi di DKI Jakarta diprediksi akan terus naik seiring meningkatnya keberanian publik untuk menagih haknya, sekaligus tuntutan agar badan publik memperkuat transparansi yang sesungguhnya.

Similar Posts